Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, jumlah pejabat yang memiliki transaksi tidak wajar itu lebih dari satu orang. sementara untuk nilainya mencapai Rp 500 miliar lebih.
”Ada beberapa. Lebih dari 500 miliar dan kemungkinan akan bertambah,” terangnya, mengutip
, Selasa (7/3/2023).
Meski demikian, Ivan enggan membeberkan nama-nama para pejabat pajak tersebut. Ia hanya mengatakan laporan hasil analisis (LHA) transaksi ganjil para pejabat pajak telah diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain itu, PPATK juga sudah melakukan pemblokiran terhadap rekening milik mantan pejabat DJP Rafael Alun Trisambodo beserta rekening istri dan anaknya, Mario Dandy Satrio.
”Iya RAT, keluarga dan semua pihak terkait. Ada beberapa puluh rekening sudah kami blokir,” ujar Ivan.
Selain itu, PPATK juga telah memblokir rekening konsultan pajak yang diduga menjadi
Rafael Alun dan sejumlah pihak lainnya.
(PML) atau pencuci uang professional. Sebanyak dua orang mantan pegawai Ditjen Pajak juga disebut bekerja pada konsultan tersebut. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Kompas.com
Murianews, Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengendus adanya transaksi tak wajar di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, jumlah pejabat yang memiliki transaksi tidak wajar itu lebih dari satu orang. sementara untuk nilainya mencapai Rp 500 miliar lebih.
”Ada beberapa. Lebih dari 500 miliar dan kemungkinan akan bertambah,” terangnya, mengutip
Kompas.com, Selasa (7/3/2023).
Meski demikian, Ivan enggan membeberkan nama-nama para pejabat pajak tersebut. Ia hanya mengatakan laporan hasil analisis (LHA) transaksi ganjil para pejabat pajak telah diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca: PPATK Blokir Rekening Rafael Alun Beserta Istri dan Anaknya
Selain itu, PPATK juga sudah melakukan pemblokiran terhadap rekening milik mantan pejabat DJP Rafael Alun Trisambodo beserta rekening istri dan anaknya, Mario Dandy Satrio.
”Iya RAT, keluarga dan semua pihak terkait. Ada beberapa puluh rekening sudah kami blokir,” ujar Ivan.
Selain itu, PPATK juga telah memblokir rekening konsultan pajak yang diduga menjadi
nominee Rafael Alun dan sejumlah pihak lainnya.
Baca: PPATK Temukan Adanya Indikasi Pencucian Uang Oleh Rafael Alun
PPATK menduga terdapat pihak yang berperan
professional money laundrer (PML) atau pencuci uang professional. Sebanyak dua orang mantan pegawai Ditjen Pajak juga disebut bekerja pada konsultan tersebut.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber: Kompas.com