Hal ini disampaikan oleh Deputi V Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Jaleswari Pramodhawardani pada Jumat (3/3/2023). Jaleswari mengatakan, Presiden Joko Widodo dalam berbagai kesempatan telah menekankan dukungannya untuk pelaksanaan Pemilu2024 sesuai jadwal.
”Sampai dengan saat ini, pemerintah tetap berkomitmen mendukung pelaksanaan Pemilu 2024 sesuai jadwal yang telah ditetapkan KPU,” ujar Jaleswari mengutip
, Jumat (3/3/2023).
Menurutnya, pemilu secara rutin merupakan agenda konstitusi yang harus bersama-sama didukung dan dilaksanakan sebaik-baiknya. Tidak hanya itu, pemerintah juga akan terus memberikan fasilitas dan dukungan untuk pelaksanaan tahapan pemilu ini.
Jaleswari pun meminta semua pihak tidak terprovokasi setelah ada putusan dari PN Jakpus tersebut.
”Jangan terprovokasi dengan informasi atau gerakan yang memperkeruh suasana. Percayakan kepada KPU untuk mengambil langkah terbaik," tuturnya.
Dia juga menilai jika KPU dalam hal ini akan bekerja dengan sebaik-baiknya secara profesional, mandiri dan berintegritas.”KPU untuk terus bekerja sebaik-baiknya, bekerja secara mandiri, profesional, dan berintegritas, tetap melanjutkan pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 yang telah dimulai sebelumnya,” lanjut Jaleswari. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Kompas.com
Murianews, Jakarta – Heboh soal putusan penundaan pemilu oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus), pihak Istana Kepresidenan pun buka suara. Istana tidak setuju jika pemilu harus ditunda.
Hal ini disampaikan oleh Deputi V Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Jaleswari Pramodhawardani pada Jumat (3/3/2023). Jaleswari mengatakan, Presiden Joko Widodo dalam berbagai kesempatan telah menekankan dukungannya untuk pelaksanaan Pemilu2024 sesuai jadwal.
”Sampai dengan saat ini, pemerintah tetap berkomitmen mendukung pelaksanaan Pemilu 2024 sesuai jadwal yang telah ditetapkan KPU,” ujar Jaleswari mengutip
Kompas.com, Jumat (3/3/2023).
Baca: Mahfud MD: Putusan Penundaan Pemilu oleh PN Jakpus Sensasi Berlebihan
Menurutnya, pemilu secara rutin merupakan agenda konstitusi yang harus bersama-sama didukung dan dilaksanakan sebaik-baiknya. Tidak hanya itu, pemerintah juga akan terus memberikan fasilitas dan dukungan untuk pelaksanaan tahapan pemilu ini.
Jaleswari pun meminta semua pihak tidak terprovokasi setelah ada putusan dari PN Jakpus tersebut.
”Jangan terprovokasi dengan informasi atau gerakan yang memperkeruh suasana. Percayakan kepada KPU untuk mengambil langkah terbaik," tuturnya.
Baca: Gaduh Soal Penundaan Pemilu, Jimly Asshiddiqie: Hakim PN Jakpus Layak Dicopot
Dia juga menilai jika KPU dalam hal ini akan bekerja dengan sebaik-baiknya secara profesional, mandiri dan berintegritas.
”KPU untuk terus bekerja sebaik-baiknya, bekerja secara mandiri, profesional, dan berintegritas, tetap melanjutkan pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 yang telah dimulai sebelumnya,” lanjut Jaleswari.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber: Kompas.com