Harga pertamax yang semula Rp 12.800 per liter, naik menjadi Rp 13.000 per liter.
Selain itu, Pertamina juga menaikkan harga Pertamax Turbo (RON 98) tapi di sisi lain juga menurunkan harga Solar non subsidi yakni Dexlite dan Pertamina DEX Rp 15.100 per liter dari sebelumnya Rp 14.850 per liter.
Sementara untuk harga BBM jenis Dexlite (CN 51) mengalami penurunan harga menjadi Rp 14.950 dari sebelumnya Rp 16.150. Sedangkan Pertamina Dex (CN 53) turun menjadi Rp 15.850 dari sebelumnya Rp 16.850 per liter.
Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, penyesuaian berkala dan penetapan harga BBM Jenis BBM Umum (JBU) ini mengacu pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis BBM dan Minyak Solar.
Harga baru ini berlaku untuk provinsi dengan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 5 persenseperti di wilayah DKI Jakarta.”Harga BBM Pertamina mempertimbangkan berbagai aspek di antaranya minyak mentah, publikasi MOPS dan kurs, agar tetap dapat menjamin keberlangsungan penyediaan dan penyaluran BBM hingga ke seluruh pelosok Tanah Air,” jelasnya dalam keterangan resmi, Rabu (01/03/2023).Menurutnya, harga produk Pertamina masih paling kompetitif dibandingkan perusahaan lain dan harga tersebut telah memenuhi ketentuan batas atas pada periode Maret 2023 yang ditetapkan untuk setiap jenis BBM.”Penyesuaian harga BBM tetap memperhatikan daya beli masyarakat,” ujarnya. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis Anwar
Murianews, Jakarta – PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi jenis pertamax per 1 Maret 2023.
Harga pertamax yang semula Rp 12.800 per liter, naik menjadi Rp 13.000 per liter.
Selain itu, Pertamina juga menaikkan harga Pertamax Turbo (RON 98) tapi di sisi lain juga menurunkan harga Solar non subsidi yakni Dexlite dan Pertamina DEX Rp 15.100 per liter dari sebelumnya Rp 14.850 per liter.
Sementara untuk harga BBM jenis Dexlite (CN 51) mengalami penurunan harga menjadi Rp 14.950 dari sebelumnya Rp 16.150. Sedangkan Pertamina Dex (CN 53) turun menjadi Rp 15.850 dari sebelumnya Rp 16.850 per liter.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, penyesuaian berkala dan penetapan harga BBM Jenis BBM Umum (JBU) ini mengacu pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis BBM dan Minyak Solar.
Baca:
Benarkah Gonta-ganti Jenis BBM Berdampak Buruk pada Motor? Ini Penjelasannya
Dia menjelaskan, penyesuaian harga mengacu mengacu pada rata-rata MOPS (
Means of Platts Singapore) pada periode 25 Januari 2023 hingga 24 Februari 2023.
Harga baru ini berlaku untuk provinsi dengan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 5 persenseperti di wilayah DKI Jakarta.
”Harga BBM Pertamina mempertimbangkan berbagai aspek di antaranya minyak mentah, publikasi MOPS dan kurs, agar tetap dapat menjamin keberlangsungan penyediaan dan penyaluran BBM hingga ke seluruh pelosok Tanah Air,” jelasnya dalam keterangan resmi, Rabu (01/03/2023).
Menurutnya, harga produk Pertamina masih paling kompetitif dibandingkan perusahaan lain dan harga tersebut telah memenuhi ketentuan batas atas pada periode Maret 2023 yang ditetapkan untuk setiap jenis BBM.
”Penyesuaian harga BBM tetap memperhatikan daya beli masyarakat,” ujarnya.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar