Rabu, 19 November 2025


Sabu tersebut dibawa dalam sebuah kapal ikan yang berlayar di Samudera Hindia.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea DJBC Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, mulanya BNN memberikan informasi bahwa ada kapal yang berlayar dari perairan Samudera Hindia menuju pesisir barat Sumatera dan Laut Selatan Jawa.

Dicurigai, kapal tersebut membawa barang terlarang narkotika jenis sabu-sabu.

BacaKembali Berulah, 3 Residivis Kasus Narkoba di Sukoharjo Kembali Ditangkap

Mendapatkan informasi itu, DBJP bersama dengan BNN kemudian membentuk tim operasi laut South Sea Operation. Dalam operasi ini, tim juga melibatkan kapal patroli laut Bea Cukai BC 30004 dan BC 7002.

”Petugas menemukan kapal target pada sekitar 96 nautical mill dari garis Pantai Selatan Banten serta melakukan pemeriksaan umum dokumen anak buah kapal (ABK) dan permukaan kapal,” katanya, mengutip laman resmi Kemenkeu, Senin (27/2/2023).

Setelah tim melakukan pemeriksaan, rupanya ada beberapa dokumen yang tidak lengkap. Sehingga, petugas melakukan penarikan kapal dan disandarkan di dermaga PT Indah Kiat Merak Kota Cilegon.

Kemudian, petugas melaksanakan pemeriksaan kapal dengan anjing pelacak K-9 Bea Cukai dan BNN, serta meminta keterangan para ABK.Ketika dilakukan pemeriksaan itu, rupanya di concealment kapal terdapat barang terlarang narkotika. Kemudian setelah dilakukan pembongkaran di dinding ruang palka tengah dekat mesin didapati 309 bungkus sabu.BacaPolda Sulsel Tahan Oknum Polisi Terduga Beking Pengedar Narkoba di Toraja Utara”Saat ini, barang bukti narkotika dan tersangka telah diamankan petugas Bea Cukai untuk diproses lebih lanjut,” imbuhnya.Nirwala menambahkan, Pemerintah memberikan perhatian terhadap penanganan atas penyalahgunaan narkoba. Hal ini mengingat efek domino akibat penyalahgunaan narkoba semakin beragam dan usaha untuk mengatasinya bukanlah langkah yang mudah untuk dilaksanakan. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Kemenkeu.go.id

Baca Juga

Komentar

Terpopuler