Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Maxi Rein Rondonuwu meminta masyarakat segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan jika mengalami gejala flu burung.
”Segera ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala flu burung dan ada riwayat kontak dengan faktor risiko," ujar Maxi mengutip dari laman resmi Kemenkes, Sabtu (25/2/2023).
Pihaknya juga meminta agara apabila ditemukan kasus flu burung, segera untuk melaporkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.
”Segera laporkan kepada dinas peternakan apabila ada kematian unggas secara mendadak dan dalam jumlah yang banyak di lingkungannya,” lanjutnya.
Maxi menjelaskan, pemerintah tengah mewaspadai Kejadian Luar Biasa (KLB) flu burung clade baru meski saat ini risiko infeksi pada manusia masih rendah.
Hal ini sebagai bentuk kewaspadaan mengingat mutasi virus yang cepat dan konsisten pada mamalia. Sehingga virus memiliki kecenderungan zoonosis dan berpotensi menyebar ke manusiaAturan kewaspadaan ini tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Nomor PV.03.01/C/824/2023 tentang Kewaspadaan Kejadian Luar Biasa Flu Burung (H5N1) Clade Baru 2.3.4.4b yang ditetapkan pada 24 Februari 2023.
”Saat ini memang belum ada laporan penularan ke manusia, tapi kita tetap harus waspada” tegas Maxi. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Kemkes.go.id
Murianews, Jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta kepada masyarakat agar membudayakan hidup bersih dan sehat. Hal ini agar masyarakat dapat terhindar dari virus flu burung clade yang sudah ditetapkan Kasus Luar Biasa (KLB).
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Maxi Rein Rondonuwu meminta masyarakat segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan jika mengalami gejala flu burung.
”Segera ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala flu burung dan ada riwayat kontak dengan faktor risiko," ujar Maxi mengutip dari laman resmi Kemenkes, Sabtu (25/2/2023).
Baca:
Kemenkes Terbitkan SE Waspada KLB Flu Burung
Pihaknya juga meminta agara apabila ditemukan kasus flu burung, segera untuk melaporkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.
”Segera laporkan kepada dinas peternakan apabila ada kematian unggas secara mendadak dan dalam jumlah yang banyak di lingkungannya,” lanjutnya.
Maxi menjelaskan, pemerintah tengah mewaspadai Kejadian Luar Biasa (KLB) flu burung clade baru meski saat ini risiko infeksi pada manusia masih rendah.
Hal ini sebagai bentuk kewaspadaan mengingat mutasi virus yang cepat dan konsisten pada mamalia. Sehingga virus memiliki kecenderungan zoonosis dan berpotensi menyebar ke manusia
Aturan kewaspadaan ini tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Nomor PV.03.01/C/824/2023 tentang Kewaspadaan Kejadian Luar Biasa Flu Burung (H5N1) Clade Baru 2.3.4.4b yang ditetapkan pada 24 Februari 2023.
Baca:
Ada Penyakit Ternak Mewabah, DP4 Blora Klaim Sudah Berpengalaman
”Saat ini memang belum ada laporan penularan ke manusia, tapi kita tetap harus waspada” tegas Maxi.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber: Kemkes.go.id