Kamis, 20 November 2025


Selain itu, virus flu burung ini juga memiliki kecenderungan zoonosis dan berpotensi menyebar ke manusia

Aturan kewaspadaan ini tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Nomor PV.03.01/C/824/2023 tentang Kewaspadaan Kejadian Luar Biasa Flu Burung (H5N1) Clade Baru 2.3.4.4b.

”Saat ini memang belum ada laporan penularan ke manusia, tapi kita tetap harus waspada” ujar Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu dilansir dari laman resmi Kemenkes, Sabtu (25/2/2023). 

Setelah diterbitkannya SE ini, Kepada Dinas Kesehatan Provinsi, kabupaten/Kota dan kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di seluruh indonesia diminta untuk melakukan koordinasi dan Kerjasama. Tentu saja dalam upaya untuk mencegah penularan Flu Burung.
”Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten/Kota juga diminta menyiapkan fasilitas kesehatan untuk penatalaksanaan kasus suspek flu burung sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan, serta meningkatkan kapasitas laboratoriun puskesmas untuk pemeriksaan sampel dari kasus dengan gejala suspek flu burung,” terangnya. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Kemkes.go.id

Baca Juga

Komentar