Hal ini penting, sebab David sudah mulai sadarkan diri, sehingga pemulihan fisik dan psikologis harus menjadi jadi prioritas utama.
”Tentu kami memastikan agar (David) diberikan jaminan keselamatan dan juga pendampingan serta pemulihan baik kesehatan maupun psikologis terhadap anak korban,” ujar Plt Asisten deputi pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK), Atwirlani mengutip
Sabtu (25/2/2023).
Atwirlani menyebut pihaknya harus memastikan korban terjamin keselamatannya. Selain itu, pihaknya juga akan memastikan korban mendapat pemulihan dari kekerasan yang dialami.
”Maka dari itu kami tentu harus memastikan apakah anak ini betul-betul terjamin keselamatan dan juga pemulihan terhadap kekerasan yang telah dialami oleh anak korban,” kata dia.
Dalam kesempatan yang sama, Komisioner KPAI, Diah Puspitarini, berharap penegakan hukum dalam kasus ini optimal. Selain itu, korban David juga diharapkan mendapatkan hak-haknya sebagai anak, termasuk pemulihan atas kondisinya.
”Dan tentu saja untuk anak korban ananda D untuk tetap mendapatkan perlindungan, baik perlindungan pemenuhan hak anak, termasuk pemulihan dan rehabilitasi,” sebut Diah. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Detik.com
Murianews, Jakarta – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) siap untuk memberikan pendampingan terhadap Cristalino David Ozora (17) atau David yang merupakan korban penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo (20).
Hal ini penting, sebab David sudah mulai sadarkan diri, sehingga pemulihan fisik dan psikologis harus menjadi jadi prioritas utama.
”Tentu kami memastikan agar (David) diberikan jaminan keselamatan dan juga pendampingan serta pemulihan baik kesehatan maupun psikologis terhadap anak korban,” ujar Plt Asisten deputi pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK), Atwirlani mengutip
detik.com, Sabtu (25/2/2023).
Baca:
DPR Minta Mario Dandy Dihukum Percobaan Pembunuhan Berencana
Atwirlani menyebut pihaknya harus memastikan korban terjamin keselamatannya. Selain itu, pihaknya juga akan memastikan korban mendapat pemulihan dari kekerasan yang dialami.
”Maka dari itu kami tentu harus memastikan apakah anak ini betul-betul terjamin keselamatan dan juga pemulihan terhadap kekerasan yang telah dialami oleh anak korban,” kata dia.
Dalam kesempatan yang sama, Komisioner KPAI, Diah Puspitarini, berharap penegakan hukum dalam kasus ini optimal. Selain itu, korban David juga diharapkan mendapatkan hak-haknya sebagai anak, termasuk pemulihan atas kondisinya.
Baca:
Aniaya Anak Pengurus GP Ansor, Dandy Dikeluarkan dari Kampus
”Dan tentu saja untuk anak korban ananda D untuk tetap mendapatkan perlindungan, baik perlindungan pemenuhan hak anak, termasuk pemulihan dan rehabilitasi,” sebut Diah.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber: Detik.com