Sabtu, 30 September 2023

Aniaya Anak Pengurus GP Ansor, Dandy Dikeluarkan dari Kampus

Murianews
Jumat, 24 Februari 2023 15:27:54
Mario Dandy Satrio (Detik.com)
Murianews, Jakarta – Mario Dandy Satrio (20) tersangka penganiayaan anak pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora alias David (17) hingga koma, kini telah dikeluarkan dari kampusnya.

Dandy yang merupakan anak mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) itu merupakan mahasiswa di Universitas Prasetiya Mulya.

Dalam akun instagram Universitas Prasetya Mulya @prasmul mengunggah siaran pers terkait dikeluarkannya Dandy dari kampus tersebut. Dalam unggahan itu disebutkan bahwa Mario dikeluarkan melalui keputusan dalam rapat pimpinan.

Baca: Pengemudi Rubicon Aniaya Anak Pengurus GP Ansor

”Rapat pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka saudara Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023,” tulis pernyataan resmi tersebut.

Disebutkan juga bahwa pihak kampus memantau penuh kasus penganiayaan tersebut. Pihak kampus mengecam aksi brutal Mario yang dilakukan kepada David.

”Mengecam keras tindak kekerasan itu karena bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar kode etik dan peraturan yang tercantum dalam buku pedoman mahasiswa,” jelasnya.

Baca: Rubicon Milik Anak Dirtjen Pajak Ternyata Palsukan Pelat Nomor

Atas perbuatan yang dilakukan oleh Dendy, pihak Universitas pun menyampaikan keprihatinan terhadap David yang menjadi korban dalam kasus tersebut.

”Seluruh civitas akademika Universitas Prasetiya Mulya turut prihatin atas keadaan yang dialami korban dan terus berdoa bagi kesembuhannya,” imbuhnya.

 

Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar

Komentar