Bahkan Sri Mulyani menyebut jika kekerasan seperti itu tidak bisa dibiarkan. Terlebih, hingga saat ini korban kekerasan itu, yakni David yang merupakan anak pengurus GP Ansor, masih terbaring di ICU dalam kondisi koma.
”Saya berharap kekejian dan kekerasan yang terjadi ini adalah kekejian dan kekerasan terakhir. Tidak bisa dimaafkan tidak bisa dibiarkan,” tegasnya Sri Mulyani dalam konferensi pers secara virtual dari India yang disiarkan di Kantor Pusat DJP, Jumat (24/2/2023).
Secara langsung, Sri Mulyani akan memantau perkembangan proses hukum penanganan kasus tersebut. Ia pun menyampaikan akan terus mendoakan dan beberapa kali meminta maaf atas penganiayaan terhadap David.
”Saya akan terus memonitor perkembangan penanganan kasus saudara RAT saya ingin menyampaikan sekali lagi simpati doa kami dan permohonan maaf kami kepada keluarga saudara David. Kita semuanya akan terus memperbaiki menjaga Indonesia,” ungkapnya.
Sebelumnya, Rafael Alun telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum di Kanwil DJP Jakarta Selatan II.
Sri Mulyani juga meminta Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan mengecek harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo.”Di dalam rangka Kemenkeu mampu melakukan pemeriksaan. Mulai hari ini RAT dicopot dari tugas dan jabatannya. Dasar dicopot pasal 31 ayat 1 PP 94 tahun 2021, mengenai disiplin Pegawai Negeri Sipil,” tuturnya. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Detik.com
Murianews, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan jika kasus kekerasan yang dilakukan oleh anak mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo, yakni Mario Dandy Satrio, tidak bisa dimaafkan.
Bahkan Sri Mulyani menyebut jika kekerasan seperti itu tidak bisa dibiarkan. Terlebih, hingga saat ini korban kekerasan itu, yakni David yang merupakan anak pengurus GP Ansor, masih terbaring di ICU dalam kondisi koma.
”Saya berharap kekejian dan kekerasan yang terjadi ini adalah kekejian dan kekerasan terakhir. Tidak bisa dimaafkan tidak bisa dibiarkan,” tegasnya Sri Mulyani dalam konferensi pers secara virtual dari India yang disiarkan di Kantor Pusat DJP, Jumat (24/2/2023).
Baca: Sri Mulyani Copot Rafael Alun dari DJP Buntut Kelakuan Anaknya
Secara langsung, Sri Mulyani akan memantau perkembangan proses hukum penanganan kasus tersebut. Ia pun menyampaikan akan terus mendoakan dan beberapa kali meminta maaf atas penganiayaan terhadap David.
”Saya akan terus memonitor perkembangan penanganan kasus saudara RAT saya ingin menyampaikan sekali lagi simpati doa kami dan permohonan maaf kami kepada keluarga saudara David. Kita semuanya akan terus memperbaiki menjaga Indonesia,” ungkapnya.
Sebelumnya, Rafael Alun telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum di Kanwil DJP Jakarta Selatan II.
Baca: Pengemudi Rubicon Aniaya Anak Pengurus GP Ansor
Sri Mulyani juga meminta Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan mengecek harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo.
”Di dalam rangka Kemenkeu mampu melakukan pemeriksaan. Mulai hari ini RAT dicopot dari tugas dan jabatannya. Dasar dicopot pasal 31 ayat 1 PP 94 tahun 2021, mengenai disiplin Pegawai Negeri Sipil,” tuturnya.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber: Detik.com