Kamis, 20 November 2025


Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indardi mengatakan, penganiayaan bermula saat perempuan berinisial A, yang merupakan mantan pacar korban mengadu kepada Mario.

”Saudara A menyatakan ke tersangka bahwa telah dilakukan perbuatan yang tidak baik kepada saksi A,” ujarnya mengutip CNNIndonesia.com, Kamis (23/2/2023).

Baca: Viral! Rombongan Rubicon Paksa Masuk ke Kawasan Wisata Bromo

Aduan itu disampaikan A kepada Mario beberapa hari sebelum kejadian. Dalam rentang waktu itu, Mario sempat mencoba menghubungi korban, namun tak mendapat jawaban. hingga akhirnya pada Senin lalu, A menghubungi korban dan meminta bertemu karena ingin mengembalikan kartu pelajar miliknya.

”Kemudian korban menyampaikan bahwa saat ini korban sedang berkunjung ke rumah temannya saudara R di sekitar TKP di Komplek Grand Permata di Ulujami,” ujarnya.

Mendapat informasi itu, Mario lantas pergi menggunakan mobil Jeep Rubicon bersama A dan rekannya S mendatangi David yang berada di rumah temannya.

Baca: Rubicon-Alphard yang Dibeli Sekdes di Pati Second, ini Rincian HarganyaSetiba di depan rumah teman korban, A kembali menghubunginya. Namun, saat itu korban enggan untuk keluar.”Kemudian tersangka (Mario) juga berkomunikasi dengan korban akhirnya korban keluar mengarah ke sebelah rumah dari bapak R dan bapak N ini,” kata Ade.Akhirnya terjadi aksi penganiayaan yang dilakukan oleh Mario terhadap David. Akibat penganiayaan itu, David sampai saat ini masih menjalani perawatan intensif di ruang ICU. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: CNNIndonensia.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler