Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indardi mengatakan, penganiayaan bermula saat perempuan berinisial A, yang merupakan mantan pacar korban mengadu kepada Mario.
”Saudara A menyatakan ke tersangka bahwa telah dilakukan perbuatan yang tidak baik kepada saksi A,” ujarnya mengutip
, Kamis (23/2/2023).
Aduan itu disampaikan A kepada Mario beberapa hari sebelum kejadian. Dalam rentang waktu itu, Mario sempat mencoba menghubungi korban, namun tak mendapat jawaban. hingga akhirnya pada Senin lalu, A menghubungi korban dan meminta bertemu karena ingin mengembalikan kartu pelajar miliknya.
”Kemudian korban menyampaikan bahwa saat ini korban sedang berkunjung ke rumah temannya saudara R di sekitar TKP di Komplek Grand Permata di Ulujami,” ujarnya.
Mendapat informasi itu, Mario lantas pergi menggunakan mobil Jeep Rubicon bersama A dan rekannya S mendatangi David yang berada di rumah temannya.
Setiba di depan rumah teman korban, A kembali menghubunginya. Namun, saat itu korban enggan untuk keluar.”Kemudian tersangka (Mario) juga berkomunikasi dengan korban akhirnya korban keluar mengarah ke sebelah rumah dari bapak R dan bapak N ini,” kata Ade.Akhirnya terjadi aksi penganiayaan yang dilakukan oleh Mario terhadap David. Akibat penganiayaan itu, David sampai saat ini masih menjalani perawatan intensif di ruang ICU. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: CNNIndonensia.com
Murianews, Jakarta – Pengemudi mobil Rubicon bernama Mario Dandy Satrio yang juga anak pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, diduga melakukan tindakan pengadiayaan terhadap David, anak Pengurus Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor. Bahkan, hingga saat ini korban masih menjalani perawatan di ICU.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indardi mengatakan, penganiayaan bermula saat perempuan berinisial A, yang merupakan mantan pacar korban mengadu kepada Mario.
”Saudara A menyatakan ke tersangka bahwa telah dilakukan perbuatan yang tidak baik kepada saksi A,” ujarnya mengutip
CNNIndonesia.com, Kamis (23/2/2023).
Baca: Viral! Rombongan Rubicon Paksa Masuk ke Kawasan Wisata Bromo
Aduan itu disampaikan A kepada Mario beberapa hari sebelum kejadian. Dalam rentang waktu itu, Mario sempat mencoba menghubungi korban, namun tak mendapat jawaban. hingga akhirnya pada Senin lalu, A menghubungi korban dan meminta bertemu karena ingin mengembalikan kartu pelajar miliknya.
”Kemudian korban menyampaikan bahwa saat ini korban sedang berkunjung ke rumah temannya saudara R di sekitar TKP di Komplek Grand Permata di Ulujami,” ujarnya.
Mendapat informasi itu, Mario lantas pergi menggunakan mobil Jeep Rubicon bersama A dan rekannya S mendatangi David yang berada di rumah temannya.
Baca: Rubicon-Alphard yang Dibeli Sekdes di Pati Second, ini Rincian Harganya
Setiba di depan rumah teman korban, A kembali menghubunginya. Namun, saat itu korban enggan untuk keluar.
”Kemudian tersangka (Mario) juga berkomunikasi dengan korban akhirnya korban keluar mengarah ke sebelah rumah dari bapak R dan bapak N ini,” kata Ade.
Akhirnya terjadi aksi penganiayaan yang dilakukan oleh Mario terhadap David. Akibat penganiayaan itu, David sampai saat ini masih menjalani perawatan intensif di ruang ICU.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber: CNNIndonensia.com