Rabu, 19 November 2025


Menteri (PAN-RB) Abdullah Anwar Anas mengatakan, 47 polres tersebut telah menunjukkan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Sehingga, mereka layak untuk mendapatkan penghargaan ini.

”Dari hasil evaluasi, 47 polres/polresta/polrestabes dan polres metro yang mendapat Pelayanan Prima. Hasil ini mengalami peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya, yakni tahun 2021 ada 27 polres dan 2020 ada 12 polres,” katanya mengutip Antara, Selasa (21/2/2023).

Baca: Kapolri Sebut Peluang Bharada E Kembali ke Pangkuan Brimob Masih Ada

Azwar Anas menjelaskan predikat ini diperoleh berdasarkan hasil nilai indeks pelayanan publik lingkup Polri yang dilakukan Kementerian PAN-RB dari periode Juli sampai November 2022.

Penilaian dilakukan terhadap 332 polres, polresta, polrestabes, dan polres metro se-Indonesia dengan fokus pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

”Pada tahun 2022 berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan diperoleh nilai indeks pelayanan publik lingkup polres/polresta/polrestabes/polres metro sebesar 3,88 yang termasuk kategori B atau baik dan indeks ini merupakan rata-rata dari indeks pelayanan SIM sebesar 3,92 dan SKCK sebesar 3,85,” kata Menteri PAN-RB.
Pihaknya pun berharap, ke depan semakin banyak polres yang mendapatkan penghargaan kategori pelayanan. Karena, pelayanan yang baik juga akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap instansi tersebut.Baca: TNI-Polri Evakuasi Penumpang Susi Air yang Disandera KKB”Tentu kami sangat berharap sesuai harapan Presiden, peningkatan indeks ini harapan kami sejalan juga dengan peningkatan kepuasan rakyat terhadap pelayanan Polri dan pemerintah secara umum,” katanya. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Antara

Baca Juga

Komentar

Terpopuler