Terbaru, KPK menangkap Bupati nonaktif Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak yang justru menambah daftar panjang kasus korupsi kepala daerah di papua.
”Ini juga merupakan peringatan bagi kita bahwa sepanjang sejak 2008 sampai 2022 setidaknya ada 8 orang kepala daerah di Papua yang tersangkut dengan perkara korupsi,” kata Firli mengutip
, Selasa (21/2/2023).
Firli mengatakan, sejumlah kepala daerah itu antara lain, Bupati Yapen Waropen, Bupati Boven Digoel, Bupati Supiori, Gubernur Papua periode 2006-2011, Bupati Biak Numfor, Bupati Mimika. Kemudian, Bupati Mamberamo Tengah, dan Gubernur Papua saat ini, Lukas Enembe.
Sementara Ricky Ham Pagawak sempat menjadi buron karena melarikan diri ke Papua Nugini pada 14 Juli 2022. Namanya kemudian masuk daftar pencarian orang (DPO) pada 15 Juli 2022.
Ricky berhasil ditangkap penyidik setelah ia kembali ke Indonesia dan bersembunyi di Jayapura, Papua.
”(Penangkapan) Bupati Mamberamo Tengah ini tentu menjadi pertanda dan pengingat semua bahwa siapapun yang melakukan tindak pidana korupsi harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum,” ujar Firli.Ricky Ham Pagawak ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menikmati uang hasil suap, gratifikasi, dan pencucian uang senilai Rp 200 miliar. Dia melarikan diri saat hendak dijemput paksa penyidik pada 14 Juli 2022. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Kompas.com
Murianews, Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut jika ada sebanyak delapan kepala daerah di Papua yang terjerat kasus korupsi sejak 2008 hingga saat ini.
Terbaru, KPK menangkap Bupati nonaktif Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak yang justru menambah daftar panjang kasus korupsi kepala daerah di papua.
”Ini juga merupakan peringatan bagi kita bahwa sepanjang sejak 2008 sampai 2022 setidaknya ada 8 orang kepala daerah di Papua yang tersangkut dengan perkara korupsi,” kata Firli mengutip
Kompas.com, Selasa (21/2/2023).
Baca: Paul Dituntut Empat Tahun Penjara pada Kasus Korupsi Bulog Grobogan
Firli mengatakan, sejumlah kepala daerah itu antara lain, Bupati Yapen Waropen, Bupati Boven Digoel, Bupati Supiori, Gubernur Papua periode 2006-2011, Bupati Biak Numfor, Bupati Mimika. Kemudian, Bupati Mamberamo Tengah, dan Gubernur Papua saat ini, Lukas Enembe.
Sementara Ricky Ham Pagawak sempat menjadi buron karena melarikan diri ke Papua Nugini pada 14 Juli 2022. Namanya kemudian masuk daftar pencarian orang (DPO) pada 15 Juli 2022.
Ricky berhasil ditangkap penyidik setelah ia kembali ke Indonesia dan bersembunyi di Jayapura, Papua.
Baca: Boyolali Raih Penghargaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi dari Kemenhub
”(Penangkapan) Bupati Mamberamo Tengah ini tentu menjadi pertanda dan pengingat semua bahwa siapapun yang melakukan tindak pidana korupsi harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum,” ujar Firli.
Ricky Ham Pagawak ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menikmati uang hasil suap, gratifikasi, dan pencucian uang senilai Rp 200 miliar. Dia melarikan diri saat hendak dijemput paksa penyidik pada 14 Juli 2022.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber: Kompas.com