Dibuka 20 Februari, Ini Syarat Lowongan untuk 9 Bidang di Ibu Kota Nusantara
Murianews
Minggu, 19 Februari 2023 16:49:04
Berdasarkan pengumumannya, pendaftaran tersebut akan digelar selama empat hari, mulai besok pagi Senin (20/2/2023) hinga Jumat (24/2/2023) pukul 16.00 WIB.
”Pendaftaran dilakukan secara
online melalui www.ikn.go.id/RekPPNPNOIKN mulai tanggal 20 Februari 2023 hingga 24 Februari 2023 pukul 16.00 WIB,” tulis OIKN di laman resmi
ikn.go.id.
Baca: OIKN Buka Lowongan untuk 9 Bidang di Ibu Kota NusantaraDalam situ tersebut, disebutkan kesembilan bidang itu terdiri dari Bidang Sekretariat, Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan, Deputi bidang Perencanaan dan Pertanahan, Deputi bidang Pengendalian Pembangunan, Deputi bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat.
Selain itu, ada juga Deputi bidang Transformasi Hijau dan Digital, Deputi bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam, Deputi bidang Pendanaan dan Investasi, dan Deputi Bidang Sarana dan Prasarana.
Nah, bagi Anda yang berminat bekerja di Ibu Kota Nusantara, terdapat sejumlah persyaratan umum dan khusus yang harus dipenuhi. Persyaratan umum itu, yakni:
1. Warga negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana (strata 1) dari perguruan tinggi yang terakreditasi unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan persyaratan IPK minimal 3,0 (tiga koma nol) pada skala 4 dan perguruan tinggi yang terakreditasi sangat baik dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan persyaratan IPK minimal 3,2 (tiga koma dua) pada skala 4
3. Berusia paling kurang 21 tahun dan berusia maksimal 33 tahun pada saat melamar
Baca: 47 Tower untuk 16.900 ASN di IKN Bakal Dibangun Juni4. Sehat jasmani dan rohani
5. Berkelakuan baik
6. Mempunyai pendidikan formal, kecakapan, keahlian, dan keterampilan sesuai dengan syarat lain yang diperlukan dalam jabatan
7. Mampu mengoperasikan media teknologi informasi dan berbahasa Inggris secara lisan maupun tulisan yang dapat dibuktikan dengan sertifikasi dari institusi terakreditasi nasional
8. Disiplin dan berintegritas
9. Bersedia ditempatkan pada wilayah penyelenggaraan organisasi Otorita Ibu Kota Nusantara
Sementara untuk persyaratan khusus disesuaikan dengan posisi yang dilamar. Kemudian, pelamar harus menyiapkan dan melengkapi sejumlah dokumen, yakni:1. Daftar riwayat hidup sebagaimana format2. Pindai berwarna kartu tanda penduduk (KTP)3. Pindai berwarna nomor pokok wajib pajak (NPWP)4. Pindai ijazah terakhir yang dilegalisir
Baca: IKN Dapat Investor Lagi, Siap Investasi Rp 41 Triliun5. Pas foto berwarna latar belakang merah dengan kapasitas berkas 10 MB6. Pindai surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang masih berlaku7. Pindai sertifikat TOEFL dengan minimal skor 500 atau IELTS 6.0 yang dikeluarkan oleh institusi terakreditasi nasional yang berlaku paling lama sejak 6 (enam) bulan sebelum tanggal pendaftaran8. Pindai surat pernyataan bersedia ditempatkan di wilayah penyelenggaraan organisasi Otorita Ibu Kota Nusantara yang ditandatangani di atas materai Rp.10.0009. Pindai surat pernyataan kebenaran dokumen yang ditandatangani di atas materai Rp 10.000
Baca: 97 Perusahaan Berbondong-bondong Relokasi Pabriknya ke JatengSeluruh pengumuman dan perkembangan tahapan seleksi terbuka akan disampaikan melalui
www.ikn.go.id. Untuk itu pelamar diharapkan aktif mengakses situs tersebut.”Berkas yang masuk akan diperiksa dan diseleksi oleh panitia seleksi, dan keputusan tidak dapat diganggu gugat,” tulis
ikn.go.id. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSeumber: Ikn.go.id
Murianews, Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) lowongan kerja (loker) untuk sembilan bidang dengan skema Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri (PPNP) atau Non-PNS di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Berdasarkan pengumumannya, pendaftaran tersebut akan digelar selama empat hari, mulai besok pagi Senin (20/2/2023) hinga Jumat (24/2/2023) pukul 16.00 WIB.
”Pendaftaran dilakukan secara
online melalui www.ikn.go.id/RekPPNPNOIKN mulai tanggal 20 Februari 2023 hingga 24 Februari 2023 pukul 16.00 WIB,” tulis OIKN di laman resmi
ikn.go.id.
Baca: OIKN Buka Lowongan untuk 9 Bidang di Ibu Kota Nusantara
Dalam situ tersebut, disebutkan kesembilan bidang itu terdiri dari Bidang Sekretariat, Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan, Deputi bidang Perencanaan dan Pertanahan, Deputi bidang Pengendalian Pembangunan, Deputi bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat.
Selain itu, ada juga Deputi bidang Transformasi Hijau dan Digital, Deputi bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam, Deputi bidang Pendanaan dan Investasi, dan Deputi Bidang Sarana dan Prasarana.
Nah, bagi Anda yang berminat bekerja di Ibu Kota Nusantara, terdapat sejumlah persyaratan umum dan khusus yang harus dipenuhi. Persyaratan umum itu, yakni:
1. Warga negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana (strata 1) dari perguruan tinggi yang terakreditasi unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan persyaratan IPK minimal 3,0 (tiga koma nol) pada skala 4 dan perguruan tinggi yang terakreditasi sangat baik dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan persyaratan IPK minimal 3,2 (tiga koma dua) pada skala 4
3. Berusia paling kurang 21 tahun dan berusia maksimal 33 tahun pada saat melamar
Baca: 47 Tower untuk 16.900 ASN di IKN Bakal Dibangun Juni
4. Sehat jasmani dan rohani
5. Berkelakuan baik
6. Mempunyai pendidikan formal, kecakapan, keahlian, dan keterampilan sesuai dengan syarat lain yang diperlukan dalam jabatan
7. Mampu mengoperasikan media teknologi informasi dan berbahasa Inggris secara lisan maupun tulisan yang dapat dibuktikan dengan sertifikasi dari institusi terakreditasi nasional
8. Disiplin dan berintegritas
9. Bersedia ditempatkan pada wilayah penyelenggaraan organisasi Otorita Ibu Kota Nusantara
Sementara untuk persyaratan khusus disesuaikan dengan posisi yang dilamar. Kemudian, pelamar harus menyiapkan dan melengkapi sejumlah dokumen, yakni:
1. Daftar riwayat hidup sebagaimana format
2. Pindai berwarna kartu tanda penduduk (KTP)
3. Pindai berwarna nomor pokok wajib pajak (NPWP)
4. Pindai ijazah terakhir yang dilegalisir
Baca: IKN Dapat Investor Lagi, Siap Investasi Rp 41 Triliun
5. Pas foto berwarna latar belakang merah dengan kapasitas berkas 10 MB
6. Pindai surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang masih berlaku
7. Pindai sertifikat TOEFL dengan minimal skor 500 atau IELTS 6.0 yang dikeluarkan oleh institusi terakreditasi nasional yang berlaku paling lama sejak 6 (enam) bulan sebelum tanggal pendaftaran
8. Pindai surat pernyataan bersedia ditempatkan di wilayah penyelenggaraan organisasi Otorita Ibu Kota Nusantara yang ditandatangani di atas materai Rp.10.000
9. Pindai surat pernyataan kebenaran dokumen yang ditandatangani di atas materai Rp 10.000
Baca: 97 Perusahaan Berbondong-bondong Relokasi Pabriknya ke Jateng
Seluruh pengumuman dan perkembangan tahapan seleksi terbuka akan disampaikan melalui
www.ikn.go.id. Untuk itu pelamar diharapkan aktif mengakses situs tersebut.
”Berkas yang masuk akan diperiksa dan diseleksi oleh panitia seleksi, dan keputusan tidak dapat diganggu gugat,” tulis
ikn.go.id.
Penulis: Supriyadi
Editor: Supriyadi
Seumber: Ikn.go.id