Rabu, 19 November 2025


Berdasarkan pengumumannya, pendaftaran tersebut akan digelar selama empat hari, mulai besok pagi Senin (20/2/2023) hinga Jumat (24/2/2023) pukul 16.00 WIB.

”Pendaftaran dilakukan secara online melalui www.ikn.go.id/RekPPNPNOIKN mulai tanggal 20 Februari 2023 hingga 24 Februari 2023 pukul 16.00 WIB,” tulis OIKN di laman resmi ikn.go.id.

Baca: OIKN Buka Lowongan untuk 9 Bidang di Ibu Kota Nusantara

Dalam situ tersebut, disebutkan kesembilan bidang itu terdiri dari Bidang Sekretariat, Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan, Deputi bidang Perencanaan dan Pertanahan, Deputi bidang Pengendalian Pembangunan, Deputi bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat.

Selain itu, ada juga Deputi bidang Transformasi Hijau dan Digital, Deputi bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam, Deputi bidang Pendanaan dan Investasi, dan Deputi Bidang Sarana dan Prasarana.

Nah, bagi Anda yang berminat bekerja di Ibu Kota Nusantara, terdapat sejumlah persyaratan umum dan khusus yang harus dipenuhi. Persyaratan umum itu, yakni:

1. Warga negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana (strata 1) dari perguruan tinggi yang terakreditasi unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan persyaratan IPK minimal 3,0 (tiga koma nol) pada skala 4 dan perguruan tinggi yang terakreditasi sangat baik dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan persyaratan IPK minimal 3,2 (tiga koma dua) pada skala 4

3. Berusia paling kurang 21 tahun dan berusia maksimal 33 tahun pada saat melamar

Baca: 47 Tower untuk 16.900 ASN di IKN Bakal Dibangun Juni

4. Sehat jasmani dan rohani

5. Berkelakuan baik

6. Mempunyai pendidikan formal, kecakapan, keahlian, dan keterampilan sesuai dengan syarat lain yang diperlukan dalam jabatan

7. Mampu mengoperasikan media teknologi informasi dan berbahasa Inggris secara lisan maupun tulisan yang dapat dibuktikan dengan sertifikasi dari institusi terakreditasi nasional

8. Disiplin dan berintegritas

9. Bersedia ditempatkan pada wilayah penyelenggaraan organisasi Otorita Ibu Kota Nusantara

 
Sementara untuk persyaratan khusus disesuaikan dengan posisi yang dilamar. Kemudian, pelamar harus menyiapkan dan melengkapi sejumlah dokumen, yakni:1. Daftar riwayat hidup sebagaimana format2. Pindai berwarna kartu tanda penduduk (KTP)3. Pindai berwarna nomor pokok wajib pajak (NPWP)4. Pindai ijazah terakhir yang dilegalisirBaca: IKN Dapat Investor Lagi, Siap Investasi Rp 41 Triliun5. Pas foto berwarna latar belakang merah dengan kapasitas berkas 10 MB6. Pindai surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang masih berlaku7. Pindai sertifikat TOEFL dengan minimal skor 500 atau IELTS 6.0 yang dikeluarkan oleh institusi terakreditasi nasional yang berlaku paling lama sejak 6 (enam) bulan sebelum tanggal pendaftaran8. Pindai surat pernyataan bersedia ditempatkan di wilayah penyelenggaraan organisasi Otorita Ibu Kota Nusantara yang ditandatangani di atas materai Rp.10.0009. Pindai surat pernyataan kebenaran dokumen yang ditandatangani di atas materai Rp 10.000Baca: 97 Perusahaan Berbondong-bondong Relokasi Pabriknya ke JatengSeluruh pengumuman dan perkembangan tahapan seleksi terbuka akan disampaikan melalui www.ikn.go.id. Untuk itu pelamar diharapkan aktif mengakses situs tersebut.”Berkas yang masuk akan diperiksa dan diseleksi oleh panitia seleksi, dan keputusan tidak dapat diganggu gugat,” tulis ikn.go.id. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSeumber: Ikn.go.id

Baca Juga

Komentar

Terpopuler