Kamis, 20 November 2025


Hal ini pula yang menjadi perhatian Koalisi Demokratisasi dan Moderasi Ruang Digital Indonesia (Koalisi Damai) dalam diskusi Countering Hate Speech and Disinformation Online in the Context of the 2024 Elections: Challenges and Opportunities, di jakarta, Kamis (16/2/2023).

Karena itu, Koalisi Damai pun mendorong pemerintah dan platform digital, termasuk media sosial untuk menerapkan moderasi konten digital dengan memperhatikan konteks lokal dan menghormati standar internasional tentang hak asasi manusia serta kebebasan berekspresi.

Baca: Jelang Pemilu 2024, Polresta Pati Mulai Berlatih Pengendalian Massa

Menurutnya, upaya ini penting dilakukan untuk melawan disinformasi dan ujaran kebencian yang beredar di ranah digital, terutama menghadapi Pemilu 2024.

”Di berbagai negara, disinformasi dan misinformasi telah terbukti melahirkan polarisasi politik, mengancam perdamaian, dan bahkan dapat berujung pada kekerasan fisik yang nyata. Untuk itu, memastikan ruang publik berisi informasi yang benar melalui praktik penyaringan atau moderasi konten adalah satu keharusan dengan tetap menghormati standar HAM dan kebebasan berekspresi serta memperhatikan konteks lokal,” kata Wijayanto, Ketua Presidium Koalisi Damai dalam keterangan tertulis yang diterima Murianews.com, Jumat (17/2/2023).

Sementara Semuel Abrijani Pangerapan, Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Teknologi Informasi menyampaikan, partisipasi masyarakat sipil dalam diskusi moderasi konten perlu terus ditingkatkan. Mengingat, saat ini moderasi konten masih menjadi tantangan bagi pemerintah dalam menyelaraskan standar komunitas platform digital dan regulasi lokal.

”Saya setuju, algoritma moderasi konten harus memperhatikan konteks lokal,” katanya.Baca: Bawaslu Kudus Deklarasikan Pemilu Damai dan BerintegritasUntuk diketahui, Koalisi Damai merupakan bentukan 12 organisasi masyarakat sipil, yaitu Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Jaringan Gusdurian, ICT Watch, Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Center for Digital Society (CfDS) Universitas Gajah Mada, ECPAT Indonesia, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Yayasan Tifa, Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES), dan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).Pembentukan koalisi ini diharapkan dapat bekerja dengan pemerintah dan platform digital termasuk media sosial untuk memastikan agar praktik moderasi konten memperhatikan konteks lokal. Koalisi ini juga akan berkontribusi dalam mendorong menciptakan ruang diskusi untuk merumuskan kebijakan moderasi konten yang inovatif dan memperhatikan standar HAM. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis Anwar

Baca Juga

Komentar

Terpopuler