Moderasi Konten Ruang Digital untuk Cegah Ujaran Kebencian saat Pemilu
Murianews
Jumat, 17 Februari 2023 14:48:18
Hal ini pula yang menjadi perhatian Koalisi Demokratisasi dan Moderasi Ruang Digital Indonesia (Koalisi Damai) dalam diskusi
Countering Hate Speech and Disinformation Online in the Context of the 2024 Elections: Challenges and Opportunities, di jakarta, Kamis (16/2/2023).
Karena itu, Koalisi Damai pun mendorong pemerintah dan platform digital, termasuk media sosial untuk menerapkan moderasi konten digital dengan memperhatikan konteks lokal dan menghormati standar internasional tentang hak asasi manusia serta kebebasan berekspresi.
Baca: Jelang Pemilu 2024, Polresta Pati Mulai Berlatih Pengendalian MassaMenurutnya, upaya ini penting dilakukan untuk melawan disinformasi dan ujaran kebencian yang beredar di ranah digital, terutama menghadapi Pemilu 2024.
”Di berbagai negara, disinformasi dan misinformasi telah terbukti melahirkan polarisasi politik, mengancam perdamaian, dan bahkan dapat berujung pada kekerasan fisik yang nyata. Untuk itu, memastikan ruang publik berisi informasi yang benar melalui praktik penyaringan atau moderasi konten adalah satu keharusan dengan tetap menghormati standar HAM dan kebebasan berekspresi serta memperhatikan konteks lokal,” kata Wijayanto, Ketua Presidium Koalisi Damai dalam keterangan tertulis yang diterima
Murianews.com, Jumat (17/2/2023).
Sementara Semuel Abrijani Pangerapan, Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Teknologi Informasi menyampaikan, partisipasi masyarakat sipil dalam diskusi moderasi konten perlu terus ditingkatkan. Mengingat, saat ini moderasi konten masih menjadi tantangan bagi pemerintah dalam menyelaraskan standar komunitas platform digital dan regulasi lokal.
”Saya setuju, algoritma moderasi konten harus memperhatikan konteks lokal,” katanya.
Baca: Bawaslu Kudus Deklarasikan Pemilu Damai dan BerintegritasUntuk diketahui, Koalisi Damai merupakan bentukan 12 organisasi masyarakat sipil, yaitu
Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Jaringan Gusdurian, ICT
Watch,
Centre for Strategic and International Studies (CSIS),
Center for Digital Society (CfDS) Universitas Gajah Mada, ECPAT Indonesia, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Yayasan Tifa, Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES), dan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).Pembentukan koalisi ini diharapkan dapat bekerja dengan pemerintah dan platform digital termasuk media sosial untuk memastikan agar praktik moderasi konten memperhatikan konteks lokal. Koalisi ini juga akan berkontribusi dalam mendorong menciptakan ruang diskusi untuk merumuskan kebijakan moderasi konten yang inovatif dan memperhatikan standar HAM. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis Anwar
Murianews, Jakarta – Ujaran kebencian dan disinformasi saat pemilu 2024 dimungkinkan masih akan muncul di tengah ekosistem digital yang beragam. Apabila tidak diantisipasi sejak dini, maka hal itu justru akan menjadi masalah tersendiri.
Hal ini pula yang menjadi perhatian Koalisi Demokratisasi dan Moderasi Ruang Digital Indonesia (Koalisi Damai) dalam diskusi
Countering Hate Speech and Disinformation Online in the Context of the 2024 Elections: Challenges and Opportunities, di jakarta, Kamis (16/2/2023).
Karena itu, Koalisi Damai pun mendorong pemerintah dan platform digital, termasuk media sosial untuk menerapkan moderasi konten digital dengan memperhatikan konteks lokal dan menghormati standar internasional tentang hak asasi manusia serta kebebasan berekspresi.
Baca: Jelang Pemilu 2024, Polresta Pati Mulai Berlatih Pengendalian Massa
Menurutnya, upaya ini penting dilakukan untuk melawan disinformasi dan ujaran kebencian yang beredar di ranah digital, terutama menghadapi Pemilu 2024.
”Di berbagai negara, disinformasi dan misinformasi telah terbukti melahirkan polarisasi politik, mengancam perdamaian, dan bahkan dapat berujung pada kekerasan fisik yang nyata. Untuk itu, memastikan ruang publik berisi informasi yang benar melalui praktik penyaringan atau moderasi konten adalah satu keharusan dengan tetap menghormati standar HAM dan kebebasan berekspresi serta memperhatikan konteks lokal,” kata Wijayanto, Ketua Presidium Koalisi Damai dalam keterangan tertulis yang diterima
Murianews.com, Jumat (17/2/2023).
Sementara Semuel Abrijani Pangerapan, Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Teknologi Informasi menyampaikan, partisipasi masyarakat sipil dalam diskusi moderasi konten perlu terus ditingkatkan. Mengingat, saat ini moderasi konten masih menjadi tantangan bagi pemerintah dalam menyelaraskan standar komunitas platform digital dan regulasi lokal.
”Saya setuju, algoritma moderasi konten harus memperhatikan konteks lokal,” katanya.
Baca: Bawaslu Kudus Deklarasikan Pemilu Damai dan Berintegritas
Untuk diketahui, Koalisi Damai merupakan bentukan 12 organisasi masyarakat sipil, yaitu
Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Jaringan Gusdurian, ICT
Watch,
Centre for Strategic and International Studies (CSIS),
Center for Digital Society (CfDS) Universitas Gajah Mada, ECPAT Indonesia, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Yayasan Tifa, Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES), dan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).
Pembentukan koalisi ini diharapkan dapat bekerja dengan pemerintah dan platform digital termasuk media sosial untuk memastikan agar praktik moderasi konten memperhatikan konteks lokal. Koalisi ini juga akan berkontribusi dalam mendorong menciptakan ruang diskusi untuk merumuskan kebijakan moderasi konten yang inovatif dan memperhatikan standar HAM.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar