Banyak yang Tidak Tahu, Sekarang Ada Layanan Paspor Sehari Jadi
Murianews
Kamis, 16 Februari 2023 07:48:17
Sebagai upaya untuk mempermudah pelayanan dan kecepatan, berbagai layanan pun diluncurkan termasuk pembuatan paspor sehari langsung jadi. Adapun pada layanan paspor sehari jadi, masyarakat bisa mengajukan permohonan pembuatan paspor dengan membayar Rp 1 juta.
Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Achmad Nur Saleh mengatakan, layanan tersebut bersifat opsional bagi masyarakat yang sangat membutuhkan paspor sesegera mungkin.
Baca: PSIS Jajaki Eks Pemain Lazio Berpaspor Kroasia”Layanan ini bersifat sebagai opsi apabila membutuhkan paspor dalam situasi yang mendesak dan harus segera mungkin diterima,” ujar Achmad, Kamis (16/2/2023).
Achmad mengungkapkan, idealnya penerbitan paspor tidak selesai dalam hari yang sama. Alasannya karena tahapan pembuatan paspor yang dimulai dari wawancara, lalu kantor imigrasi harus melakukan cross-checked terhadap data-data pemohon.
Setelah itu, barulah paspor masuk ke tahap pencetakan yang menurutnya juga tidak bisa terburu-buru.
Ia menambahkan, pemberian layanan percepatan paspor dilakukan dengan memperhatikan ketersediaan kuota yang ada pada tiap-tiap kantor imigrasi.
”Meskipun permohonan percepatan paspor tidak perlu didaftarkan melalui Aplikasi M-Paspor, jumlah pemohon yang dapat dilayani setiap harinya terbatas,” tuturnya.
Baca: Paspor Masa Berlaku 10 Tahun Dimulai Hari Ini Achmad menjelaskan, penetapan percepatan paspor dalam peraturan perundang-undangan dimaksudkan untuk mencegah risiko penyalahgunaan wewenang atau penyelewengan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.”Tujuan dari penerapan aturan tersebut adalah untuk menghindari risiko penyelewengan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab,” tuturnya. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Kompas.com
Murianews, Jakarta – Bagi masyarakat yang suka bepergian ke laur negeri, paspor menjadi sarat wajib yang harus dimiliki. Apabila belum mempunyai paspor, maka bisa membuat di kantor Imigrasi terdekat.
Sebagai upaya untuk mempermudah pelayanan dan kecepatan, berbagai layanan pun diluncurkan termasuk pembuatan paspor sehari langsung jadi. Adapun pada layanan paspor sehari jadi, masyarakat bisa mengajukan permohonan pembuatan paspor dengan membayar Rp 1 juta.
Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Achmad Nur Saleh mengatakan, layanan tersebut bersifat opsional bagi masyarakat yang sangat membutuhkan paspor sesegera mungkin.
Baca: PSIS Jajaki Eks Pemain Lazio Berpaspor Kroasia
”Layanan ini bersifat sebagai opsi apabila membutuhkan paspor dalam situasi yang mendesak dan harus segera mungkin diterima,” ujar Achmad, Kamis (16/2/2023).
Achmad mengungkapkan, idealnya penerbitan paspor tidak selesai dalam hari yang sama. Alasannya karena tahapan pembuatan paspor yang dimulai dari wawancara, lalu kantor imigrasi harus melakukan cross-checked terhadap data-data pemohon.
Setelah itu, barulah paspor masuk ke tahap pencetakan yang menurutnya juga tidak bisa terburu-buru.
Ia menambahkan, pemberian layanan percepatan paspor dilakukan dengan memperhatikan ketersediaan kuota yang ada pada tiap-tiap kantor imigrasi.
”Meskipun permohonan percepatan paspor tidak perlu didaftarkan melalui Aplikasi M-Paspor, jumlah pemohon yang dapat dilayani setiap harinya terbatas,” tuturnya.
Baca: Paspor Masa Berlaku 10 Tahun Dimulai Hari Ini
Achmad menjelaskan, penetapan percepatan paspor dalam peraturan perundang-undangan dimaksudkan untuk mencegah risiko penyalahgunaan wewenang atau penyelewengan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
”Tujuan dari penerapan aturan tersebut adalah untuk menghindari risiko penyelewengan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab,” tuturnya.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber: Kompas.com