Jumat, 21 November 2025


Menurutnya, apabila hal ini dilakukan terus menerus, maka tidak menutup kemungkinan dana manfaat tersebut akan habis dalam waktu lima hingga enam tahun ke depan. Mengingat, BPKH saat ini mempunyai saldo Rp 15 triliun yang merupakan hasil pengelolaan pada 2020 dan 2021, saat tidak adanya penyelenggaraan ibadah haji karena pandemi Covid-19.

”BPKH harus lebih produktif. Jika skema defisit Rp 2 triliun per tahun ini terus berjalan, maka saldo BPKH bisa habis dalam lima tahun ke depan,” kata Yaqut dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, mengutip Kompas.com, Rabu (15/2/2023).

Baca: Pemerintah dan DPR Sepakat Biaya Haji 2023 Sebesar Rp 49.81 Juta

Yaqut menerangkan, saldo tersebut telah diambil senilai hampir Rp 2 triliun pada 2022 untuk menutup pembayaran kenaikan biaya masyair dan kekurangan lainnya.

Kemudian pada tahun ini, saldo yang ada juga terambil senilai Rp 2 triliun, mengingat nilai manfaat yang diberikan BPKH untuk keberangkatan jemaah haji lebih besar dibandingkan usulan awal.

Pada tahun ini, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) disepakati senilai Rp 49.812.700,26 atau 55,3 persen dari total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), jauh lebih kecil dari usulan Kemenag yang persentasenya mencapai 70 persen.
Baca: DPR dan Kemenag akan Umumkan Biaya Haji 2023 Hari IniSementara itu, nilai manfaat yang akan disalurkan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) rerata Rp 40.237.937 atau 44,7 persen dari semula hampir Rp 30 juta atau 30 persen.”Tahun ini saldo yang ada juga terambil Rp 2 triliun. Ini lah pentingnya mulai memperhatikan keberadilan dan keberlanjutan nilai manfaat,” ucap Yaqut. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Kompas.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler