Kamis, 20 November 2025


”Iya, saya akan banding!” ujar Kuat Maruf mengutip Kompas.com.

Dalam hal ini, Kuat Ma'ruf mengaku tidak melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J.

Selain itu, Kuat juga mengaku tidak pernah melakukan perencanaan pembunuhan tersebut.

BacaKuat Ma’ruf divonis 15 Tahun Penjara, Ibu Brigadir J: Ini Mukjizat Tuhan

”Banding, karena saya tidak membunuh dan saya tidak (melakukan pembunuhan) berencana,” kata dia.
Sebelumnya, Kuat dituntut hukuman penjara selama delapan tahun oleh jaksa. Namun, hakim menjatuhkan vonis yang hampir dua kali lipat.Pembunuhan ini dilatarbelakangi oleh pernyataan Putri Candrawathi yang mengaku telah dilecehkan oleh Brigadir J di rumah Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah, pada 7 Juli 2022. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Kompas.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler