Kamis, 20 November 2025


Total dana tersebut terhitung sejak 2020 hingga 2022 kemarin.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, dari total 12 koperasi simpan pinjam (KSP) ini, di antaranya termasuk Indosurya.

Dia juga mengaku telah mengikuti kasus-kasus koperasi bahkan sebelum adanya kasus Indosurya. Hingga saat ini, PPATK telah memiliki total 21 hasil analisis menyangkut 12 kasus korupsi KSP tersebut.

BacaPPATK Waspadai Sumber Dana Ilegal untuk Pendanaan Politik

”Kasus tersebut sangatlah besar, dengan angka mencapai Rp 106 triliun. Kami secara rutin menjalin komunikasi dengan pihak kejaksaan dan telah beberapa kali mengirimkan laporan analisa menyangkut kasus tersebut,” terangnya mengutip Kompas.com, Selasa (14/2/2023).

Kemudian, dari hasil koordinasi dan analisis yang dilakukan, pihaknya pjn mencurigai jika ada praktik TPPU dalam kasus Indosurya tersebut.

”Kami sudah beberapa kali kirim hasil analisis kepada kejaksaan terkait kasus Indosurya. Artinya, dalam perspektif PPATK memang terjadi pencucian uang,” ujar Ivan.BacaPolri dan PPATK Selidiki Konsorsium 303 yang Diduga Milik SamboMenurutnya, angka tersebut cukup besar. Bahkan pihaknya menemukan dati satu bank ada nasabah sekitar 40 ribu nasabah.”Kita punya sekian puluh atau belasan bank. Kalau ditanya apakah ada aliran ke luar negeri, ya PPATK mengikuti aliran sampai ke luar negeri,” tambahnya. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Kompas.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler