DPR dan Kemenag akan Umumkan Biaya Haji 2023 Hari Ini
Murianews
Selasa, 14 Februari 2023 11:27:21
Karena itu, hari ini pula, setelah pembahasan selesai maka besaran biaya haji 2023 akan diumumkan kepada masyarakat, utamanya calon jemaah haji.
”Insya Allah siang atau sore nanti kita akan segera menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2023 akan diumumkan,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily, mengutip
Kompas.com, Selasa (14/2/2023).
Baca:
DPR Minta BPKH Naikkan Nilai Manfaat Agar Biaya Haji Tidak SelangitAce menyampaikan, hingga kini Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII masih berupaya untuk menurunkan berbagai komponen pembiayaan haji.
”Kami berusaha untuk mematok jemaah haji untuk membayar tidak lebih dari angka Rp 50 juta, tidak sampai ke angka Rp 69 juta seperti yang diajukan Kementerian Agama,” kata dia.
Ace berharap, berbagai komponen pembiayaan haji dapat lebih efisien tanpa mengurangi layanan kepada jemaah haji.
Di sisi lain, Komisi VIII juga sedang berjuang bagi jemaah haji yang telah membayar lunas tahun 2020 dan tertunda keberangkatannya akibat kebijakan usia dan pembatasan kuota untuk tidak membayar kembali setoran haji.
Menurut dia, jumlah jemaah haji tersebut sebanyak 84.000 orang.
”Kami masih bahas pagi ini dan mudah-mudahan siang atau sore ini bisa segera ditetapkan,” terangnya.
Diketahui, biaya haji tahun 2023 yang diusulkan oleh Kemenag menjadi polemik beberapa waktu belakangan.Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan agar BPIH 2023 sebesar Rp 98.893.909.Dari angka Rp 98,8 juta itu, biaya yang dibebankan kepada jemaah haji sebesar Rp 69 juta. Sementara itu, sisanya dibayarkan dari nilai manfaat dana haji.
Baca:
Hemat Biaya, DPR Usulkan Durasi Ibadah Haji DiperpendekHal tersebut disampaikan Yaqut dalam rapat kerja antara Kemenag dan Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2023).”Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 98.893.909, ini naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi bipih (biaya perjalanan ibadah haji) Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 atau 30 persen,” ujar Yaqut.Dengan demikian, biaya haji yang diusulkan pemerintah tahun ini melonjak jauh dari biaya tahun lalu yang hanya Rp 39,8 juta. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Kompas.com
Murianews, Jakarta – Komisi VIII DPR RI bersama dengan Kementerian Agama (Kemenag) hari ini akan melakukan pembahadan akhir terkait penetapan biaya haji 2023.
Karena itu, hari ini pula, setelah pembahasan selesai maka besaran biaya haji 2023 akan diumumkan kepada masyarakat, utamanya calon jemaah haji.
”Insya Allah siang atau sore nanti kita akan segera menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2023 akan diumumkan,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily, mengutip
Kompas.com, Selasa (14/2/2023).
Baca:
DPR Minta BPKH Naikkan Nilai Manfaat Agar Biaya Haji Tidak Selangit
Ace menyampaikan, hingga kini Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII masih berupaya untuk menurunkan berbagai komponen pembiayaan haji.
”Kami berusaha untuk mematok jemaah haji untuk membayar tidak lebih dari angka Rp 50 juta, tidak sampai ke angka Rp 69 juta seperti yang diajukan Kementerian Agama,” kata dia.
Ace berharap, berbagai komponen pembiayaan haji dapat lebih efisien tanpa mengurangi layanan kepada jemaah haji.
Di sisi lain, Komisi VIII juga sedang berjuang bagi jemaah haji yang telah membayar lunas tahun 2020 dan tertunda keberangkatannya akibat kebijakan usia dan pembatasan kuota untuk tidak membayar kembali setoran haji.
Menurut dia, jumlah jemaah haji tersebut sebanyak 84.000 orang.
”Kami masih bahas pagi ini dan mudah-mudahan siang atau sore ini bisa segera ditetapkan,” terangnya.
Diketahui, biaya haji tahun 2023 yang diusulkan oleh Kemenag menjadi polemik beberapa waktu belakangan.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan agar BPIH 2023 sebesar Rp 98.893.909.
Dari angka Rp 98,8 juta itu, biaya yang dibebankan kepada jemaah haji sebesar Rp 69 juta. Sementara itu, sisanya dibayarkan dari nilai manfaat dana haji.
Baca:
Hemat Biaya, DPR Usulkan Durasi Ibadah Haji Diperpendek
Hal tersebut disampaikan Yaqut dalam rapat kerja antara Kemenag dan Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2023).
”Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 98.893.909, ini naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi bipih (biaya perjalanan ibadah haji) Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 atau 30 persen,” ujar Yaqut.
Dengan demikian, biaya haji yang diusulkan pemerintah tahun ini melonjak jauh dari biaya tahun lalu yang hanya Rp 39,8 juta.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber: Kompas.com