Rabu, 19 November 2025


Masyarakat umum banyak yang memuji hakim tersebut lantaran berani menjatuhi hukuman mati terhadap Ferdy Sambo. Bahkan Menteri Koordinator Politi,  Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD juga turut membicarakan hakim Wahyu itu.

Melalui akun twitternya, Mahfud  menuliskan jika Hakim Wahyu Iman Santoso dinilai independen dalam mengambil keputusan.

BacaPengacara Sambo Kaget Ketika Kliennya Divonis Hukuman Mati

”Hakimnya bagus, independen, dan tanpa beban. Makanya vonisnya sesuai dengan rasa keadilan publik. Sambo dijatuhi hukuman hati,” tulis Mahfud melalui akun Twitter resminya, Senin (13/2/2023).

Lalu siapa sebenarnya Wahyu Iman Santoso yang berani menjatuhkan hukuman maksimal kepada Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi?

Mengutip Detik.com, Wahyu Iman Santoso yang saat ini berusia 46 tahun memiliki rekam jejak panjang dalam kariernya di dunia hukum. Dia telah memegang sejumlah posisi di beberapa pengadilan distrik.

Ia sempat menjabat sebagai hakim di Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun, Satker Pengadilan Tinggi Pekanbaru, Riau.
Selain itu, Wahyu  juga menjabat sebagai Hakim Pembantu/Hakim Ketua Pengadilan Negeri Pasarwajo Sulawesi Tenggara.Sejak Maret 2022 lalu hingga saat ini, Wahyu Iman Santoso menjabat Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia menggantikan tempat Lilik Prisbawono yang naik pangkat menjadi Ketua Pengadilan Negeri 1A Jakarta Pusat.BacaFerdy Sambo Divonis Hukuman MatiSebelum menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dia menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, Bali pada tahun 2021 hingga 2022. Sementara dalam sidang kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo, Wahyu dipercaya memimpin sidang sebagai ketua majelis sejak Oktober 2022. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Detik.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler