Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, jumlah personel yang akan dikerahkan untuk pengamanan sidang vonis Sambo dan Putri, lebih dari 200 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Selatan, dan tim Brimob Gegana.
”Pengamanan pasti diperketat dan jumlahnya masih direkap. Yang pasti, lebih dari 200 personel (dikerahkan) karena Polwan juga turun semua,” ujarnya, mengutip
, Minggu (12/2/2023).
Nurma mengatakan, untuk hari ini, belum ada rencana penyisiran dari tim Gegana Brimob Polri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, penyisiran pasti akan dilakukan sebelum sidang dimulai.
”Pagi-pagi (sterilisasi) kalau pagi itu udah jelas. Kalau pagi-pagi itu. Nanti besok pagi-pagi Gegana itu pasti ada,” ujar Nurma.
Sebelumnya, majelis hakim menetapkan sidang vonis mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo digelar 13 Februari 2023. Sidang vonis digelar setelah mantan jenderal bintang dua itu mengajukan duplik.”Selanjutnya majelis hakim akan mengambil putusan pada tanggal 13 Februari,” kata hakim ketua Wahyu Iman Santoso. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Antara
Murianews, Jakarta – Polres Metro Jakarta Selatan akan memperketat pengamanan pada saat sidang vonis terdakwa pembunuhan berencana, Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi pada Senin (13/2/2023) besok. Sementara sidang akan dilangsungkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, jumlah personel yang akan dikerahkan untuk pengamanan sidang vonis Sambo dan Putri, lebih dari 200 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Selatan, dan tim Brimob Gegana.
”Pengamanan pasti diperketat dan jumlahnya masih direkap. Yang pasti, lebih dari 200 personel (dikerahkan) karena Polwan juga turun semua,” ujarnya, mengutip
Antara, Minggu (12/2/2023).
Baca: Harapan Ayah Brigadir J, Sambo Dihukum Mati
Nurma mengatakan, untuk hari ini, belum ada rencana penyisiran dari tim Gegana Brimob Polri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, penyisiran pasti akan dilakukan sebelum sidang dimulai.
”Pagi-pagi (sterilisasi) kalau pagi itu udah jelas. Kalau pagi-pagi itu. Nanti besok pagi-pagi Gegana itu pasti ada,” ujar Nurma.
Sebelumnya, majelis hakim menetapkan sidang vonis mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo digelar 13 Februari 2023. Sidang vonis digelar setelah mantan jenderal bintang dua itu mengajukan duplik.
”Selanjutnya majelis hakim akan mengambil putusan pada tanggal 13 Februari,” kata hakim ketua Wahyu Iman Santoso.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber: Antara