Rabu, 19 November 2025


Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan, penyediaan blanko secara bertahap akan disetop.

”Jadi kita tidak lagi menambahkan blanko tetapi kita mendigitalkan pelayanan adminduk. KTP elektronik diganti KTP digital,” ujar Zudan mengutip Detik.com, Sabtu (11/2/2023).

Ditjen Dukcapil mengambil langkah itu sebagai solusi menggantikan penerbitan KTP-el yang masih banyak dikeluhkan masyarakat. Selain itu, Zudan menyebutkan ada setidaknya tiga kendala pencetakan e-KTP.

Baca: Kemendagri Siapkan KTP Digital yang Bisa Diakses dengan HP Tahun Ini

Pertama pengadaan blanko e-KTP yang mengambil porsi cukup besar anggaran Dukcapil, kemudian harus pula menyediakan printer dengan ribbon, cleaning kit dan film. Belum lagi masalah kendala jaringan internet di daerah.
Kalau ada kendala jaringan, pengiriman hasil perekaman e-KTP tidak sempurna. Sehingga KTP tidak jadi, karena failer enrollment. Perekaman sidik jari pun gagal karena tidak terkirim ke pusat.”Mengatasi kendala jaringan, ditambah pengadaan peralatan dan blanko itu mahal sekali. Maka Pak Mendagri Tito Karnavian memberikan arahan agar menggunakan pendekatan asimetris, yakni dengan digitalisasi dokumen kependudukan termasuk penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD),” kata Zudan. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Detik.com

Baca Juga

Komentar