Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan, penyediaan blanko secara bertahap akan disetop.
”Jadi kita tidak lagi menambahkan blanko tetapi kita mendigitalkan pelayanan adminduk. KTP elektronik diganti KTP digital,” ujar Zudan mengutip
, Sabtu (11/2/2023).
Ditjen Dukcapil mengambil langkah itu sebagai solusi menggantikan penerbitan KTP-el yang masih banyak dikeluhkan masyarakat. Selain itu, Zudan menyebutkan ada setidaknya tiga kendala pencetakan e-KTP.
Pertama pengadaan blanko e-KTP yang mengambil porsi cukup besar anggaran Dukcapil, kemudian harus pula menyediakan printer dengan ribbon,
dan film. Belum lagi masalah kendala jaringan internet di daerah.
Kalau ada kendala jaringan, pengiriman hasil perekaman e-KTP tidak sempurna. Sehingga KTP tidak jadi, karena
Perekaman sidik jari pun gagal karena tidak terkirim ke pusat.”Mengatasi kendala jaringan, ditambah pengadaan peralatan dan blanko itu mahal sekali. Maka Pak Mendagri Tito Karnavian memberikan arahan agar menggunakan pendekatan asimetris, yakni dengan digitalisasi dokumen kependudukan termasuk penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD),” kata Zudan. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Detik.com
Murianews, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menyetop penyediaan blanko Kartu tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) secara bertahap. Hal ini menyusul digencarkannya KTP digital untuk masyarakat.
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan, penyediaan blanko secara bertahap akan disetop.
”Jadi kita tidak lagi menambahkan blanko tetapi kita mendigitalkan pelayanan adminduk. KTP elektronik diganti KTP digital,” ujar Zudan mengutip
Detik.com, Sabtu (11/2/2023).
Ditjen Dukcapil mengambil langkah itu sebagai solusi menggantikan penerbitan KTP-el yang masih banyak dikeluhkan masyarakat. Selain itu, Zudan menyebutkan ada setidaknya tiga kendala pencetakan e-KTP.
Baca: Kemendagri Siapkan KTP Digital yang Bisa Diakses dengan HP Tahun Ini
Pertama pengadaan blanko e-KTP yang mengambil porsi cukup besar anggaran Dukcapil, kemudian harus pula menyediakan printer dengan ribbon,
cleaning kit dan film. Belum lagi masalah kendala jaringan internet di daerah.
Kalau ada kendala jaringan, pengiriman hasil perekaman e-KTP tidak sempurna. Sehingga KTP tidak jadi, karena
failer enrollment. Perekaman sidik jari pun gagal karena tidak terkirim ke pusat.
”Mengatasi kendala jaringan, ditambah pengadaan peralatan dan blanko itu mahal sekali. Maka Pak Mendagri Tito Karnavian memberikan arahan agar menggunakan pendekatan asimetris, yakni dengan digitalisasi dokumen kependudukan termasuk penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD),” kata Zudan.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber: Detik.com