Rabu, 19 November 2025


Sementara sasarannya adalah Jawa Barat (Jabar), Jawa Tengah (Jateng) dan Jawa Timur (Jatim). Ketiga wilayah itu dinilai asih banyak tanah yang belum bersertifikat.

Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) serta Direktur Program Percepatan Reforma Agraria (PPRA) Fitriyani Hasibuan mengungkapkan, ada alasan dibalik dipilihnya ketiga provinsi tersebut atas pelaksanaan PTSL-PM fase VI.

Baca: Pati Dapat Jatah 43 Ribu Bidang Tanah PTSL Tahun Ini

”Dilakukan di Jawa karena di provinsi lain bidangnya sudah tinggal sedikit, sedangkan di Jawa masih banyak karena padat,” jelas Fitriyani dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN, Jumat (10/2/2023).

Dalam melaksanakan program ini, Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan Bank Dunia. Tujuannya, seluruh bidang tanah di Indonesia dapat terdaftar secara lengkap.

Direktur Jenderal (Dirjen) SPPR Kementerian ATR/BPN Virgo Eresta Jaya mengatakan, jika rencana perpanjangan kerja sama satu tahun hingga 2024 dilaksanakan, maka akan ada penambahan target dari 7 juta bidang menjadi 9 juta bidang.

”Perpanjangan ini bertujuan sebagai percepatan pelaksanaan PTSL menuju Indonesia Lengkap 2025 sebagai target nasional,” ujarnya.Baca: 2.900 Sertifikat Tanah PTSL di Kudus Sudah Rampung DiprosesNamun, demi keberlanjutan program yang memberikan manfaat bagi masyarakat pada masa kepemimpinan mendatang, perlu disusun strategi serta rencana jangka panjang hingga tahun 2029.”Hal ini sebagai upaya menjembatani pemerintahan saat ini dan yang akan datang. Sehingga, program ini juga dapat diadopsi pemerintahan selanjutnya,” lanjut Virgo. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Kementerian ATR/BPN

Baca Juga

Komentar

Terpopuler