Kemendagri Siapkan KTP Digital yang Bisa Diakses dengan HP Tahun Ini
Murianews
Kamis, 9 Februari 2023 20:14:51
Dirjen Dukcapil pada Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, untuk pemberlakuan IKD akan dilakukan secara bertahap mulai tahun ini.
”Jadi kita tidak lagi menambahkan blanko (KTP elektronik), tetapi kita mendigitalkan pelayanan administrasi kependudukan. KTP elektronik diganti KTP digital,” katanya mengutip
Kompas.com, Kamis (9/2/2023).
Karena itu, pemerintah menargetkan sekitar 50 juta penduduk Indonesia memiliki IKD pada tahun ini. Jumlah ini sekira 25 persen dari total penduduk.
Baca:
Rencana Pembelian Minyakita Pakai KTP, Pedagang di Kudus MbengokUntuk pembuatan IKD ini, masyarakat perlu mendatangi kantor Dinas Dukcapil di wilayah masing-masing. Nantinya, warga akan didampingi petugas untuk mendaftarkan diri di aplikasi IKD.
Pendaftaran ini memerlukan verifikasi dan validasi dengan teknologi pengenalan wajah.
”Sekali datang, pemohon bisa langsung dapat KTP Digital. Dokumen kependudukan lainnya seperti Kartu Keluarga dan lainnya sudah bisa langsung dipindahkan data digitalnya ke handphone pemohon,” ujar Zudan.
IKD dirancang sebagai pengganti KTP elektronik yang penerbitannya terkendala di sejumlah wilayah di Indonesia. Menurut pemerintah, sedikitnya ada 3 masalah yang menghambat penerbitan KTP elektronik secara luas.Pertama, pengadaan blanko KTP elektronik memakan anggaran cukup besar. Kedua, pencetakannya pun tidak sederhana karena membutuhkan printer dengan
ribbon,
cleaning kit, dan film. Ketiga, beberapa daerah memiliki jaringan internet yang buruk.
Baca:
Masih Banyak Pelajar Wajib KTP di Kudus Enggan Bikin E-KTPKendala jaringan ini disebut berpengaruh pada hasil perekaman KTP elektronik yang jadi tidak sempurna sehingga tidak bisa dicetak. Perekaman sidik jari pun gagal karena tidak terkirim ke pusat.”Mengatasi kendala jaringan ditambah pengadaan peralatan dan blanko itu mahal sekali, maka Pak Mendagri Tito Karnavian memberikan arahan agar menggunakan pendekatan asimetris, yakni dengan digitalisasi dokumen kependudukan termasuk penerapan Identitas Kependudukan Digital,” ujar Zudan. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Kompas.com
Murianews, Jakarta – Pemerintah akan menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital yang bisa diakses melalui handphone (HP) dengan lebih mudah. Dalam hal ini, Kemendagri memberikan nama Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Dirjen Dukcapil pada Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, untuk pemberlakuan IKD akan dilakukan secara bertahap mulai tahun ini.
”Jadi kita tidak lagi menambahkan blanko (KTP elektronik), tetapi kita mendigitalkan pelayanan administrasi kependudukan. KTP elektronik diganti KTP digital,” katanya mengutip
Kompas.com, Kamis (9/2/2023).
Karena itu, pemerintah menargetkan sekitar 50 juta penduduk Indonesia memiliki IKD pada tahun ini. Jumlah ini sekira 25 persen dari total penduduk.
Baca:
Rencana Pembelian Minyakita Pakai KTP, Pedagang di Kudus Mbengok
Untuk pembuatan IKD ini, masyarakat perlu mendatangi kantor Dinas Dukcapil di wilayah masing-masing. Nantinya, warga akan didampingi petugas untuk mendaftarkan diri di aplikasi IKD.
Pendaftaran ini memerlukan verifikasi dan validasi dengan teknologi pengenalan wajah.
”Sekali datang, pemohon bisa langsung dapat KTP Digital. Dokumen kependudukan lainnya seperti Kartu Keluarga dan lainnya sudah bisa langsung dipindahkan data digitalnya ke handphone pemohon,” ujar Zudan.
IKD dirancang sebagai pengganti KTP elektronik yang penerbitannya terkendala di sejumlah wilayah di Indonesia. Menurut pemerintah, sedikitnya ada 3 masalah yang menghambat penerbitan KTP elektronik secara luas.
Pertama, pengadaan blanko KTP elektronik memakan anggaran cukup besar. Kedua, pencetakannya pun tidak sederhana karena membutuhkan printer dengan
ribbon,
cleaning kit, dan film. Ketiga, beberapa daerah memiliki jaringan internet yang buruk.
Baca:
Masih Banyak Pelajar Wajib KTP di Kudus Enggan Bikin E-KTP
Kendala jaringan ini disebut berpengaruh pada hasil perekaman KTP elektronik yang jadi tidak sempurna sehingga tidak bisa dicetak. Perekaman sidik jari pun gagal karena tidak terkirim ke pusat.
”Mengatasi kendala jaringan ditambah pengadaan peralatan dan blanko itu mahal sekali, maka Pak Mendagri Tito Karnavian memberikan arahan agar menggunakan pendekatan asimetris, yakni dengan digitalisasi dokumen kependudukan termasuk penerapan Identitas Kependudukan Digital,” ujar Zudan.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber: Kompas.com