Siap-Siap, Tahun Ini BRI Bakal Salurkan KUR Sebesar Rp 270 Triliun
Murianews
Rabu, 8 Februari 2023 13:04:57
Direktur Bisnis Mikro BRI Supari mengatakan, alokasi KUR untuk BRI sudah diterima sebesar Rp 270 triliun dan akan terus diupayakan untuk tersalur.
”Karena BRI terus berkomitmen untuk menyalurkan KUR sebagai upaya mendorong roda perekonomian serta mendukung penyediaan lapangan pekerjaan bagi masyarakat,” katanya, mengutip
Detik.com, Rabu (8/2/2023).
Baca:
Mensos Risma Curhat Soal Bansos Tragedi Kanjuruhan yang Masih KurangSupari menjelaskan, KUR bukanlah bantuan atau hibah yang diberikan pemerintah, tetapi pinjaman yang dananya berasal dari simpanan masyarakat.
Karena itu, memang harus dikembalikan dan berbunga. Target dari penyaluran KUR ini kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
”Prinsipnya, seperti lazimnya bank menyalurkan kredit yang juga diatur oleh regulator,” ungkapnya.
Kemudian, skema bunga KUR sebesar 16 persen. Skema bunga itu dibagi menjadi dua, yakni bunga 10 persen ditanggung oleh negara dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sementara 6 persen dibebankan kepada UMKM.
Baca:
Bripka Madih Berencana Laporkan 2 Petinggi Polda Metro, Ini Gara-garanya”Sedangkan 6 persen beban harus dibayar penerima KUR, pelaku usaha mikro dan kecil. Kenapa demikian? Karena
concern pemerintah bagaimana pelaku UKM itu semakin besar mendapatkan margin dari aktivitas ekonominya. Sehingga semakin cepat naik kelas dan suatu ketika graduasi ke komersial tidak di KUR terus seumur hidup,” tutupnya. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Detik.com
Murianews, Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) akan menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) pemerintah sebesar Rp.270 triliun untuk tahun 2023. Bahkan alokasi tersebut sudah diterima oleh pihak perbankan.
Direktur Bisnis Mikro BRI Supari mengatakan, alokasi KUR untuk BRI sudah diterima sebesar Rp 270 triliun dan akan terus diupayakan untuk tersalur.
”Karena BRI terus berkomitmen untuk menyalurkan KUR sebagai upaya mendorong roda perekonomian serta mendukung penyediaan lapangan pekerjaan bagi masyarakat,” katanya, mengutip
Detik.com, Rabu (8/2/2023).
Baca:
Mensos Risma Curhat Soal Bansos Tragedi Kanjuruhan yang Masih Kurang
Supari menjelaskan, KUR bukanlah bantuan atau hibah yang diberikan pemerintah, tetapi pinjaman yang dananya berasal dari simpanan masyarakat.
Karena itu, memang harus dikembalikan dan berbunga. Target dari penyaluran KUR ini kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
”Prinsipnya, seperti lazimnya bank menyalurkan kredit yang juga diatur oleh regulator,” ungkapnya.
Kemudian, skema bunga KUR sebesar 16 persen. Skema bunga itu dibagi menjadi dua, yakni bunga 10 persen ditanggung oleh negara dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sementara 6 persen dibebankan kepada UMKM.
Baca:
Bripka Madih Berencana Laporkan 2 Petinggi Polda Metro, Ini Gara-garanya
”Sedangkan 6 persen beban harus dibayar penerima KUR, pelaku usaha mikro dan kecil. Kenapa demikian? Karena
concern pemerintah bagaimana pelaku UKM itu semakin besar mendapatkan margin dari aktivitas ekonominya. Sehingga semakin cepat naik kelas dan suatu ketika graduasi ke komersial tidak di KUR terus seumur hidup,” tutupnya.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber: Detik.com