Kasubbag Renops Bagops Korlantas Polri AKBP Bargani mengatakan, Operasi Keselamatan 2023 mengedepankan tindakan preventif, edukatif, dan persuasif.
”Operasi Keselamatan 2023 akan dilaksanakan pada tanggal 7 sampai 20 Februari 2023, dengan mengedepankan tindakan preventif, edukatif dan persuasif,” katanya seperti dikutip situs resmi Korlantas Polri, Selasa (7/1/2023).
Untuk Operasi Keselamatan 2023 ini, Polisi akan mengedepankan sistem tilang elektronik atau
(ETLE). Polisi akan memanfaatkan kamera ETLE baik yang statis maupun ETLE Mobile.
Sementara untuk pelanggaran kasat mata, tetap akan menjadi prioritas dalam operasi ini. Pengendara yang melanggar lalu lintas seperti tidak menggunakan helm, melawan arah dan potensi gangguan yang menyebabkan kemacetan, serta pelanggaran dan laka lantas baik di jalan tol maupun di non-jalan tol akan menjadi incaran.
Bargani menyebut, kegiatan Operasi Keselamatan 2023 ini dilakukan untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas.
Selain itu, Operasi Keselamatan juga diharapkan bisa menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan jumlah fatalitas korban kecelakaan, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.Polisi mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas. Dengan begitu, diharapkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas bisa terwujud. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Korlantas.polri.go.id
Murianews, Jakarta – Korlantas Polri mulai hari ini, Selasa (7/1/2023) akan menggelar Operasi Keselamatan 2023 serentak di seluruh Indonesia. Operasi ini akan dilakukan dua pekan, yakni hingga 20 Februari mendatang.
Kasubbag Renops Bagops Korlantas Polri AKBP Bargani mengatakan, Operasi Keselamatan 2023 mengedepankan tindakan preventif, edukatif, dan persuasif.
”Operasi Keselamatan 2023 akan dilaksanakan pada tanggal 7 sampai 20 Februari 2023, dengan mengedepankan tindakan preventif, edukatif dan persuasif,” katanya seperti dikutip situs resmi Korlantas Polri, Selasa (7/1/2023).
Baca: Korlantas Polri Berlakukan BPKB Elektronik, Dilengkapi dengan Cip
Untuk Operasi Keselamatan 2023 ini, Polisi akan mengedepankan sistem tilang elektronik atau
electronic traffic law enforcement (ETLE). Polisi akan memanfaatkan kamera ETLE baik yang statis maupun ETLE Mobile.
Sementara untuk pelanggaran kasat mata, tetap akan menjadi prioritas dalam operasi ini. Pengendara yang melanggar lalu lintas seperti tidak menggunakan helm, melawan arah dan potensi gangguan yang menyebabkan kemacetan, serta pelanggaran dan laka lantas baik di jalan tol maupun di non-jalan tol akan menjadi incaran.
Bargani menyebut, kegiatan Operasi Keselamatan 2023 ini dilakukan untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas.
Baca: Korlantas Polri Perpanjang One Way di Cikampek
Selain itu, Operasi Keselamatan juga diharapkan bisa menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan jumlah fatalitas korban kecelakaan, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Polisi mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas. Dengan begitu, diharapkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas bisa terwujud.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber: Korlantas.polri.go.id