Rabu, 19 November 2025


Staf khusus bidang politik dan media Mendagri, Kastorius Sinaga mengatakan, mengenai penghapusan jabatan gubernur butuh kajian serius sebagai evaluasi.

”Terhadap gagasan perubahan di dalam sistem dan hirarkhi pemerintahan daerah diperlukan kajian komprehensif terlebih dahulu,” ujarnya, mengutip Kompas.com, Kamis (2/2/2023).

BacaMuhaimin Iskandar Usul Gubernur Dihapus, Jokowi: Butuh Kajian Mendalam

Menurutnya butuh juga kajian komprehensif terhadap pelaksanaan otonomi daerah demi tegaknya NKRI di satu sisi dan semakin berkualitasnya demokrasi dalam hubungannya dengan kepemimpinan di daerah.

Kastorius mengatakan bahwa Kemendagri terus mengikuti diskursus yang berkaitan dengan efektivitas sistem pemerintahan daerah, termasuk gagasan Muhaimin Iskandar.

Pasalnya, Kemendagri berperan sebagai koordinator pembinaan dan pengawasan pemerintah daerah melalui berbagai instrumen pemantauan.

”Kemendagri juga secara teratur melakukan evaluasi kinerja kepala daerah, gubernur/bupati/walikota dalam sistem LKPD (Laporan Kinerja Pemerintah Daerah) yang mencakup variabel dan indikator yang komprehensif,” kata Kastorius.BacaMuhaimin Iskandar Kaji Soal Penghapusan Jabatan GubernurBerbagai hal yang jadi indikator evaluasi antara lain hasil capaian pelaksanaan rencana pembangunan, baik tahunan, menengah, maupun jangka panjang.”Dari evaluasi-evaluasi tersebut tercermin tingkat efektivitas penyelenggaraan urusan/fungsi pemerintahan di daerah yang sesuai baik provinsi maupun kabupaten/kota,” ujarnya. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Kompas.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler