Rabu, 19 November 2025


Menanggapi hal itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun buka suara. Jokowi mengatakan, siapa saja boleh usul dalam negeri demokrasi ini.

”kalau usulan itu, ini negara demokrasi, ya boleh boleh saja, namanya usulan,” kata Jokowi mengutip Detik.com, Kamis (2/2/2023).

BacaMuhaimin Iskandar Kaji Soal Penghapusan Jabatan Gubernur

Jokowi mengatakan usulan tersebut perlu dikaji dan dikalkulasi. Kajian itu mengenai apakah penghapusan gubernur itu membuat birokrasi Indonesia menjadi lebih efektif atau justru rentang kontrol di daerah menjadi lebih jauh.

”Tapi perlu semuanya kajian, perlu perhitungan, perlu kalkulasi apakah bisa menjadi lebih efisien atau nanti rentang kontrolnya terlalu jauh. Dari pusat langsung ke misalnya bupati/wali kota juga terlalu jauh. Span of control-nya yang harus dihitung. Semua harus dihitung,” papar dia.

Sementara alasan Muhaimin mengusulkan penghapusan gubernur itu karena keberadaan gubernur tidak efektif. Dia mengusulkan nantinya, di pilkada, tidak ada pemilihan gubernur, melainkan hanya pemilihan bupati/wali kota.BacaJokowi Reshuffle Kabinetnya Hari Ini?”Tahap awal ditiadakan, target PKB ya tahap awal ditiadakan karena fungsi gubernur hanya sebagai sarana penyambung pusat dan daerah, itu tahap pertama. Jadi pilkada nggak ada di gubernur hanya ada di kabupaten/kota,” kata Cak Imin. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Detik.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler