Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika pada Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, jumlah konten yang sudah diturunkan ada 56 konten. Kemudian dari Facebook ada satu konten dan instagram satu konten.
. Namun tidak melibatkan golongan lansia, disabilitas hingga anak di bawah umur.
”Jangan mengeksploitasi lansia, difabel dan anak-anak. Konten boleh aja masyarakat kreatif, tapi jangan mengeksploitasi dan mengorbankan dari lansia,” tuturnya, mengutip
, Rabu (1/2/2023).
Sebelumnya, viral konten siaran langsung di TikTok yang bertajuk mengemis Online lantaran berharap
alias hadiah dari penonton. Salah satu yang menyedot perhatian adalah konten mandi lansia.
untuk konten terkait mengemis online dari Kominfo.”Kami telah menerima permintaan
dari Kominfo dan telah melaksanakan tindakan yang sesuai,” ujar Perwakilan TikTok Indonesia. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: CNNIndonesia.com
Murianews, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menurunkan 56 konten mengemis online di media sosial TikTok. Terlebih konten tersebut berisi lansia yang dijadikan obyek untuk mengemis.
Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika pada Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, jumlah konten yang sudah diturunkan ada 56 konten. Kemudian dari Facebook ada satu konten dan instagram satu konten.
Ia tak melarang kreator untuk meminta gift atau hadiah saat
live streaming. Namun tidak melibatkan golongan lansia, disabilitas hingga anak di bawah umur.
Baca:
TikTok Resmi Hapus Konten Mengemis Online
”Jangan mengeksploitasi lansia, difabel dan anak-anak. Konten boleh aja masyarakat kreatif, tapi jangan mengeksploitasi dan mengorbankan dari lansia,” tuturnya, mengutip
CNNIndonesia.com, Rabu (1/2/2023).
Sebelumnya, viral konten siaran langsung di TikTok yang bertajuk mengemis Online lantaran berharap
gift alias hadiah dari penonton. Salah satu yang menyedot perhatian adalah konten mandi lansia.
Baca:
Menteri Sosial Terbitkan Surat Edaran Larangan Mengemis Online
TikTok mengaku sudah menerima permintaan
takedown untuk konten terkait mengemis online dari Kominfo.
”Kami telah menerima permintaan
takedown dari Kominfo dan telah melaksanakan tindakan yang sesuai,” ujar Perwakilan TikTok Indonesia.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber: CNNIndonesia.com