Rabu, 19 November 2025


Dalam siran pers yang diterima Murianews.com, pihak yang tidak bertanggung jawab itu menakut-nakuti korban menggunakan nomor WhatsApp 089602549384 dan 082169829759. Kedua momor ini diduga melakukan pencemaran nama baik korban dan dilanjutkan dengan permintaan sejumlah uang.

Mengenai hal ini, Pengurus AMSI pun mengambil sikap cepat agar tidak terjadi hal serupa.

”Meminta pelaku menghentikan tindakan penipuan yang dilakukan karena melanggar hukum dan merugikan nama baik organisasi AMSI,” terang Ketua Umim AMSI Wenseslaus Manggut, Selasa (31/1/2023).

BacaPengumuman! Ini Media Pemenang AMSI Awards 2022

Selain itu, pihaknya juga menegaskan bahwa AMSI tidak pernah menjadi ”polisi” atas dugaan tindakan pencemaran nama baik yang dilakukan masyarakat baik di media sosial ataupun medium lainnya yang menjadi wilayah yurisdiksi penegak hukum.

”AMSI tidak pernah mengadakan pemungutan uang dalam kegiatan apapun kepada publik apalagi dengan dalih agar dibebaskan dari kasus hukum apapun,” imbuhnya.

Kemudian, AMSI juga mengimbau kepada media ataupun perorangan untuk tidak meladeni dan lebih berhati-hati dengan berbagai bentuk broadcast yang diakhiri dengan memungut biaya dengan mengatasnamakan AMSI.Baca:Jamin Konten Media Sehat, AMSI Bentuk Agensi Iklan IDiAApabila menemukan hal serupa, masyarakat diminta untuk tidak ragu menghubungi nomor WA Center AMSI di nomor 0812-8470-0300 atau email ke: [email protected] demikian, AMSI meminta kepada aparat kepolisian untuk menindak tegas pelaku. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis Anwar

Baca Juga

Komentar

Terpopuler