Rabu, 19 November 2025


Padahal, cukup dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sudah bisa untuk dilakukan pelayanan. Sebab saat ini semu datanya sudah terintegrasi.

”Saya dengar Peserta BPJS itu suruh fotokopi, saya baru dengar kemarin, dan itu di Jakarta, itu minta fotokopi, buat apa minta fotokopi, seharusnya itu sudah terintegrasi dengan KTP, pakai KTP saja bisa,”ujar Ali Guhfron mengutip Sindonews.com, Senin (30/1/2023).

BacaBPJS Kesehatan Kudus Bayar Rp 1,2 Trilun Klaim Kesehatan di Tiga Kabupaten

Karena itu, lanjut Ali, para peserta yang berdomisili di seluruh Indonesia, bisa berobat juga di tempat lain meski tidak membawa berkas-berkas. Sebab sudah bisa diakomodir dengan menggunakan KTP.

”Kalau ada orang dari NTT ke Jakarta, mau periksa, terus tidak ada dokumennya, terus periksa seharusnya sudah bisa tahu ini orang penyakitnya apa (langsung diperiksa),” sambungnya.

Menurut Ali, adanya paradigma tentang diskriminatif kepada para peserta BPJS dalam mengakses layanan masyarakat ini disebabkan karena memang prosesnya yang lama. Selain itu proses lamanya pelayanan kesehatan melalui BPJS juga disebabkan karena BPJS kerap ngutang atau pembayaran yang telat kepada rumah sakit.

”Meskipun saat ini masih ada diskriminatif, karena itu proses yang lama, dianggap (rumah sakit) BPJS masih hutang, lambat bayar, tetapi sekarang kita kasih uang muka, biar mutunya bagus, dan tidak ada lagi diskriminatif,” terangnya.Baca:Bantu Korban Banjir Grobogan, BPJS Kesehatan Kirim SembakoPihaknya juga mengaku selalu membantu Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk bisa memberikan pelayanan yang lebih baik lagi.”Fokus utama BPJS bagaimana meningkatkan mutu layanan yang tidak ribet, dan tidak diskriminatif,” pungkasnya. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumner: Sindonews.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler