Pengacara Lukas Enembe, Emanuel Herdyanto mengatakan, selama ini Lukas sudah cocok dengan pengobatan di Singapura. Sehingga pihaknya tidak ingin melakukan pengobatan di rumah sakit lain.
”Karena memang Pak Lukas sudah merasa cocok dengan dokter RS (rumah sakit) di Singapura. Selama ini memang RS Singapura yang menjadi RS pilihan klien kami,” kata Emanuel, mengutip
, Senin (30/1/2023).
Emanuel mengatakan keinginan Lukas Enembe ke Singapura telah mendapat persetujuan pihak keluarga. Lukas Enembe, kata Emanuel, percaya berobat di Singapura akan mempercepat kesembuhannya.
”Pak Lukas hanya mau berobat ke sana karena klien kami percaya kalau dokter RS di Singapura bisa membantu mengobatinya dan tentu saja seperti berulang kali klien kami sampaikan, kalau sudah sehat beliau siap bertanggung jawab secara hukum apa yang sedang dihadapinya,” jelas Emanuel.
Dia juga mengatakan, tim pengacara telah mengajukan permohonan tahanan kota kepada Lukas Enembe pada pekan lalu. Namun, hingga saat ini belum ada jawaban yang diberikan oleh pihak KPK.
”Sampai pagi ini belum ada tanggapan dari KPK maupun penyidik. Bagi kami ini hak tersangka sebab di KUHAP diatur tentang jenis-jenis penahanan (pasal 22 KUHAP),” katanya. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Detik.com
Murianews, Jakarta - Pengacara Lukas Enembe ngotot hendak membawa Lukas untuk berobat ke Singapura. Bahkan Lukas sendiri juga menolak untuk cek kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto.
Pengacara Lukas Enembe, Emanuel Herdyanto mengatakan, selama ini Lukas sudah cocok dengan pengobatan di Singapura. Sehingga pihaknya tidak ingin melakukan pengobatan di rumah sakit lain.
”Karena memang Pak Lukas sudah merasa cocok dengan dokter RS (rumah sakit) di Singapura. Selama ini memang RS Singapura yang menjadi RS pilihan klien kami,” kata Emanuel, mengutip
Detik.com, Senin (30/1/2023).
Baca:
Ketua KPK Sebut Lukas Enembe Contoh Pejabat yang Ugal-ugalan
Emanuel mengatakan keinginan Lukas Enembe ke Singapura telah mendapat persetujuan pihak keluarga. Lukas Enembe, kata Emanuel, percaya berobat di Singapura akan mempercepat kesembuhannya.
”Pak Lukas hanya mau berobat ke sana karena klien kami percaya kalau dokter RS di Singapura bisa membantu mengobatinya dan tentu saja seperti berulang kali klien kami sampaikan, kalau sudah sehat beliau siap bertanggung jawab secara hukum apa yang sedang dihadapinya,” jelas Emanuel.
Dia juga mengatakan, tim pengacara telah mengajukan permohonan tahanan kota kepada Lukas Enembe pada pekan lalu. Namun, hingga saat ini belum ada jawaban yang diberikan oleh pihak KPK.
Baca:
Kemendagri Tunjuk Sekda Papua Gantikan Posisi Lukas Enembe
”Sampai pagi ini belum ada tanggapan dari KPK maupun penyidik. Bagi kami ini hak tersangka sebab di KUHAP diatur tentang jenis-jenis penahanan (pasal 22 KUHAP),” katanya.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber: Detik.com