Marak Pembobolan M-Banking, Pemerintah Diminta Punya Standar Keamanan Digital
Murianews
Senin, 30 Januari 2023 11:31:26
Menanggapi hal itu, pakar keamanan siber dan forensik digital dari Vaksincom, Alfons Tanujaya meminta kepada pemerintah agar mempunyai standar keamanan siber. Sehingga nantinya bisa diterapkan oleh lembaga keuangan agar dalam membuat layanan digital juga ditingkatkan keamanannya.
”Sehingga tidak mudah dieksploitasi,” ujar dia, mengutip
Tempo.co, Senin (30/1/2023).
Baca:
Warga Kudus Ini Siap Hadapi Banding Bank Mandiri soal Tabungan Rp 5,8 MiliarMenurutnya, hal itu sangat penting karena banyaknya kasus pembobolan m-banking ini akan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap sektor keuangan digital. Bahkan cenderung akan menghindari menggunakan
channel digital.
”Padahal pemerintah sangat berkepentingan terhadap digitalisasi dalam sektor finansial. Karena akan memberikan efek berganda bagi perkembangan ekonomi Indonesia,” ucap Alfons.
Menurut Alfons, ketika APK Android berbahaya ini dijalankan, sebenarnya akan muncul beberapa peringatan. Dia mencontohkan seperti mengistal aplikasi dari luar
Play Store sangat berbahaya dan tidak disarankan.
Saat peringatan itu diabaikan, kata dia, peringatan lain akan tetap muncul ketika memberikan akses SMS kepada aplikasi yang ingin diinstal.
”Termasuk data dokumen dan foto perangkat kepada aplikasi berbahaya yang diinstal tersebut,” ucap Alfons.
Baca:
Bareskrim Bekuk Komplotan Penipuan Online Modus Link APK yang Kuras 493 RekeningDia menyarankan kepada bank penyedia layanan m-banking untuk menerapkan verifikasi
What You Have untuk perpindahan akun m-banking ke ponsel baru atau nomor ponsel baru. Jadi jangan mengandalkan verifikasi
What You Know saja untuk memindahkan akun m-banking ke ponsel atau nomor ponsel baru.”Verifikasi
What You Have ini contohnya adalah verifikasi kartu ATM, KTP asli, fisik pemilik rekening. Sedangkan verifikasi
What You Know adalah user ID, password, PIN persetujuan transaksi, dan kode OTP,” terangnya. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Tempo.co
Murianews, Jakarta – Belakangan marak adanya pembobolan M-Banking yang dilakukan melalui aplikasi dengan modus aplikasi undangan pernikahan atau pun jasa ekspedisi. Ketika aplikasi itu dibuka, maka uang yang ada dalam rekening bisa ludes.
Menanggapi hal itu, pakar keamanan siber dan forensik digital dari Vaksincom, Alfons Tanujaya meminta kepada pemerintah agar mempunyai standar keamanan siber. Sehingga nantinya bisa diterapkan oleh lembaga keuangan agar dalam membuat layanan digital juga ditingkatkan keamanannya.
”Sehingga tidak mudah dieksploitasi,” ujar dia, mengutip
Tempo.co, Senin (30/1/2023).
Baca:
Warga Kudus Ini Siap Hadapi Banding Bank Mandiri soal Tabungan Rp 5,8 Miliar
Menurutnya, hal itu sangat penting karena banyaknya kasus pembobolan m-banking ini akan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap sektor keuangan digital. Bahkan cenderung akan menghindari menggunakan
channel digital.
”Padahal pemerintah sangat berkepentingan terhadap digitalisasi dalam sektor finansial. Karena akan memberikan efek berganda bagi perkembangan ekonomi Indonesia,” ucap Alfons.
Menurut Alfons, ketika APK Android berbahaya ini dijalankan, sebenarnya akan muncul beberapa peringatan. Dia mencontohkan seperti mengistal aplikasi dari luar
Play Store sangat berbahaya dan tidak disarankan.
Saat peringatan itu diabaikan, kata dia, peringatan lain akan tetap muncul ketika memberikan akses SMS kepada aplikasi yang ingin diinstal.
”Termasuk data dokumen dan foto perangkat kepada aplikasi berbahaya yang diinstal tersebut,” ucap Alfons.
Baca:
Bareskrim Bekuk Komplotan Penipuan Online Modus Link APK yang Kuras 493 Rekening
Dia menyarankan kepada bank penyedia layanan m-banking untuk menerapkan verifikasi
What You Have untuk perpindahan akun m-banking ke ponsel baru atau nomor ponsel baru. Jadi jangan mengandalkan verifikasi
What You Know saja untuk memindahkan akun m-banking ke ponsel atau nomor ponsel baru.
”Verifikasi
What You Have ini contohnya adalah verifikasi kartu ATM, KTP asli, fisik pemilik rekening. Sedangkan verifikasi
What You Know adalah user ID, password, PIN persetujuan transaksi, dan kode OTP,” terangnya.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber: Tempo.co