Kamis, 20 November 2025


Ninik mengatakan, pers sebagai pilar keempat demokrasi, harus mampu menunjukkan kredibilitasnya dalam tahapan pemilu. Terlebih, pemilu juga menjadi instrumen demokrasi yang harus benar-benar dijaga.

”Dewan pers betul-betul akan melakukan pengawalan agar media kita profesional dan jurnalis kita memiliki kredibilitas. Karena pada proses pemilu yang akan datang, daya lenting pemberitaan di ruang-ruang redaksi itu harus mampu menunjukkan independensinya,” kata Ninik dalam paparannya di Seminar Pers dan Pemilu Serentak 2024, di Jakarta, Kamis (26/1/2022).

Baca: Jelang Pemilu, Dewan Pers Terbitkan Pedoman Pemberitaan Isu Keberagaman

Ninik memastikan Dewan Pers akan melakukan pengawalan ketat pada kerja pers. Dengan begitu, insan pers tetap menjunjung tinggi independensinya dan tidak terkontaminasi kepentingan politik.

”Pers tidak terkontaminasi pada kepentingan ekonomi, tidak terkontaminasi pada kepentingan politik, dan tidak terkontaminasi pada kepentingan konglomerasi media. Kalau itu bisa dilakukan, saya meyakini bahwa masyarakat kita akan memperoleh informasi yang genuine terutama dari pers,” tegasnya.

Menurutnya, pengawalan pun penting dilakukan agar proses tahapan pemilu serentak 2024 dapat berjalan dengan lancar.Baca: Dewan Pers Ajak Semua Elemen Jaga Kemerdekaan Jurnalistik Jelang Pemilu 2024”Jangan sampai media kita menyampaikan informasi yang mis, jangan sampai menyampaikan informasi yang dis, jadi ada dis informasi, ada mis informasi, dan mal informasi, tiga ini berdampak buruk, kenapa? Karena harusnya informasi itu diberikan dengan tambahan sesuai dengan fakta, informasinya juga harus berimbang,” tegasnya. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Youtube Dewan Pers

Baca Juga

Komentar

Terpopuler