Banyak Diprotes, Kemenag Masih Diskusikan Biaya Haji yang Proporsional
Murianews
Rabu, 25 Januari 2023 09:20:14
Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief mengatakan, kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2023 masih berupa usulan.
Hingga saat ini masih mencari angka proporsional agar tak memberatkan calon jamaah haji tahun ini.
Baca:
BPKH: Dana Manfaat akan Habis Pada 2025 Jika Biaya Haji Tak Naik”Kami sampaikan juga, ini usulan. Kita masih mencari untuk menemukan angka proporsionalnya berapa untuk tahun ini. Tahun depan kita juga akan membangun
forecasting-nya. Kira-kira inflasinya berapa,” kata Hilman mengutip
Sindonews.com, Rabu (25/1/2023).
Lebih lanjut terkait perubahan besaran komposisi biaya haji 1444H/2023M menjadi 70 persen Bipih dan 30 persen nilai manfaat, menurutnya merupakan angka yang ideal.
Sebab kenaikan itu sejalan dengan naiknya sejumlah komponen layanan haji mulai dari Akomodasi, Konsumsi, Transportasi baik selama di Arab Saudi, baik Jeddah, Mekkah, maupun Madinah.
”Kami menawarkan satu formula yang ideal untuk kelanjutan dana haji, bukan hanya untuk yang akan berangkat besok, tapi juga untuk tahun berikutnya,” ujarnya.
Selain itu, usulan biaya haji 2023 itu juga turut memperhatikan komponen kurs dolar dan kurs riyal. Sehingga asumsi yang digunakan adalah Rp15.300 untuk kurs USD1 dan Rp 4.080 untuk kurs 1 riyal Arab Saudi.
”Kita masih mencari solusi dan rasionalisasi bersama. Kita harus punya empati dan simpati bagaimana kita memiliki pembiayaan haji yang berkeadilan dan berkelanjutan untuk semua antrean jamaah haji Indonesia,” kata dia.
Baca:
Biaya Diusulkan Naik, Biro Haji di Jepara Minta BPKH TransparanDia juga mengatakan, Kemenag tidak ada niatan untuk memberikan biaya yang memberatkan. Tetapi pihaknya juga mendorong calon jamaah untuk bersiap-siap semuanya, termasuk bersiap keuangan, fisik, kesehatan, dan sebagainya.”Karena kita ingin mendorong konsep istitha’ah (kemampuan) berhaji, orang yang mampu,” tutupnya. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Sindonews.com
Murianews, Jakarta – Usulan terkait kenaikan biaya haji hingga Rp 69 juta, banyak diprotes sejumlah kalangan. Kenaikan itu dinilai terlalu tinggi dan memberatkan calon jemaah.
Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief mengatakan, kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2023 masih berupa usulan.
Hingga saat ini masih mencari angka proporsional agar tak memberatkan calon jamaah haji tahun ini.
Baca:
BPKH: Dana Manfaat akan Habis Pada 2025 Jika Biaya Haji Tak Naik
”Kami sampaikan juga, ini usulan. Kita masih mencari untuk menemukan angka proporsionalnya berapa untuk tahun ini. Tahun depan kita juga akan membangun
forecasting-nya. Kira-kira inflasinya berapa,” kata Hilman mengutip
Sindonews.com, Rabu (25/1/2023).
Lebih lanjut terkait perubahan besaran komposisi biaya haji 1444H/2023M menjadi 70 persen Bipih dan 30 persen nilai manfaat, menurutnya merupakan angka yang ideal.
Sebab kenaikan itu sejalan dengan naiknya sejumlah komponen layanan haji mulai dari Akomodasi, Konsumsi, Transportasi baik selama di Arab Saudi, baik Jeddah, Mekkah, maupun Madinah.
”Kami menawarkan satu formula yang ideal untuk kelanjutan dana haji, bukan hanya untuk yang akan berangkat besok, tapi juga untuk tahun berikutnya,” ujarnya.
Selain itu, usulan biaya haji 2023 itu juga turut memperhatikan komponen kurs dolar dan kurs riyal. Sehingga asumsi yang digunakan adalah Rp15.300 untuk kurs USD1 dan Rp 4.080 untuk kurs 1 riyal Arab Saudi.
”Kita masih mencari solusi dan rasionalisasi bersama. Kita harus punya empati dan simpati bagaimana kita memiliki pembiayaan haji yang berkeadilan dan berkelanjutan untuk semua antrean jamaah haji Indonesia,” kata dia.
Baca:
Biaya Diusulkan Naik, Biro Haji di Jepara Minta BPKH Transparan
Dia juga mengatakan, Kemenag tidak ada niatan untuk memberikan biaya yang memberatkan. Tetapi pihaknya juga mendorong calon jamaah untuk bersiap-siap semuanya, termasuk bersiap keuangan, fisik, kesehatan, dan sebagainya.
”Karena kita ingin mendorong konsep istitha’ah (kemampuan) berhaji, orang yang mampu,” tutupnya.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber: Sindonews.com