Sabtu, 9 Desember 2023

Pengumuman, BOS Madrasah Sebesar Rp 4 Triliun Dicairkan

Murianews
Sabtu, 21 Januari 2023 15:05:49
Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani (Dok.Kemenag)
Murianews, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) mencairkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk Madrasah swasta tahun 2023 dengan anggaran sebesar Rp 4 triliun. Bahkan anggaran tersebut sudah berada di rekening bank penyalur (RPL).

Bersamaan itu, pihak madrasah swasta sudah bisa mulai memproses pencairannya sesuai juknis yang diterbitkan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.

Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani mengatakan, proses yang saat ini berjalan merupakan pencairan BOS Madrasah tahap I.

BacaDana BOS Madrasah Tahap II Cair, Kemenag Minta Secara Maksimal

”Beberapa waktu lalu saya telah menyetujui pencairan tersebut dan sesuai prosedur per hari ini dana tersebut sudah cair dari Ditjen Perbendaharaan (DJPb) ke rekening bank penyalur BOS milik Pendis Kemenag RI,” terang Ali Ramdhani, mengutip laman resmi Kemenag, Sabtu (21/1/2023).

Sementara Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah M Isom Yusqi merinci, anggaran yang tersedia akan dicairkan untuk 24.034 Madrasah Ibtidaiyah (MI) dengan anggaran sebesar Rp1.722.236.140.000.

Kemudian untuk 16.667 Madrasah Tsanawiyah (MTs) dengan total anggaran Rp1.446.216.940.000, dan 8.373 Madrasah Aliyah (MA) dengan anggaran sebesar Rp 801.145.035.000.

Dia juga mengatakan, saat ini sudah mulai diterapkan kebijakan BOS Majemuk untuk Madrasah. BOS Majemuk merupakan kebijakan pendanaan BOS dengan variatif nilai sesuai tingkat kemahalan di daerah tempat madrasah itu berada.

Anggaran BOS setiap daerah nilainya tidak lagi sama rata, tapi variatif sesuai tingkat kemahalan di daerah tempat madrasah itu berada. Misalnya, besaran BOS MI, MTs, dan MA yang ada di Jawa, tidak sama dengan madrasah yang ada di Papua. Sebab, tingkat kemahalan barangnya memang berbeda.

BacaDana BOS Madrasah Tahap I di Kudus Cair, Segini Jatah per Siswa

”Dengan dana BOS Majemuk diharapkan madrasah bisa lebih memenuhi kebutuhan operasionalnya dan tentu saja akan meningkatkan mutu pendidikan di madrasah. Manfaatkan anggaraan ini sesuai peruntukannya dan secara akuntabel,” pesan Isom.

 

Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber: Kemenag.go.id

Komentar