Kamis, 20 November 2025


Dalam hal ini, Menteri LHK Siti Nurbaya telah menugaskan Dirjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum) untuk mengecek lebih jauh temuan PPATK tersebut.

”Saya lagi minta Pak Dirjen cek, karena di dalam uraiannya kan tambang ya, jadi saya lagi minta Pak Dirjen Gakkum cek,”kata Siti, mengutip CNNIndonesia.com, Sabtu (21/1/2023).

BacaPPATK Waspadai Sumber Dana Ilegal untuk Pendanaan Politik

Dia mengatakan, perusahaan yang terlibat dalam hal itu belum diketahui hingga sekarang. Namun, jika mengacu pada temuan PPATK, perusahaan yang terlibat bergerak di tambang.

Siti pun memastikan proses hukum terkait kejahatan lingkungan akan tetap berjalan.

”(Proses hukum) jalan. Makanya saya minta dia cari, karena enggak terlalu spesifik, tapi kan di situ tambang,” ucapnya.
Sebelumnya, PPATK menemukan transaksi mencapai Rp1 triliun dari satu kasus Green Financial Crime (GFC) atau kejahatan keuangan terkait lingkungan hidup. Uang tersebut di antaranya mengalir ke anggota parpol.BacaPPATK Sebut Transaksi Judi Online Capai Rp 81 Triliun”Nilai transaksinya luar biasa terkait GFC ini. Ada yang Rp1 triliun satu kasus. Dan itu alirannya ke mana-mana, ada yang ke anggota partai politik,” kata Plt Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono dalam acara di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (19/1/2023). Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: CNNIndonesia.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler