PPATK Waspadai Sumber Dana Ilegal untuk Pendanaan Politik
Murianews
Kamis, 19 Januari 2023 14:59:31
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, memasuki tahun politik ini memang harus ekstra waspada, terutama untuk melihat aliran dana yang nantinya digunakan dalam proses politik. Sebab, pihaknya juga pernah menemukan kasus pendanaan politik yang bersumber dari kegiatan ilegal.
”Dalam beberapa kasus lama memang kita melihat ada sumber-sumber yang berasal dari aktivitas pembalakan liar, ilegal mining, ilegal logging, ilegal fishing, yang lari ke banyak kepentingan. Termasuk juga untuk pendanaan terkait politik,” katanya, mengutip
Merdeka.com, Kamis (19/1/2023).
Baca: PPATK Sebut Transaksi Judi Online Capai Rp 81 TriliunDia juga mengatakan, beberapa aliran sumber dana pemilu memang terbukti berasal dari aktivitas ilegal. Salah satunya bahkan berasal dari tindak
green financial crime (GFC), misalnya pembalakan liar.
”Itu terjadi sebelumnya. Sekarang kita melihat ada kencenderungan yang sama. Itulah yang harus kita koordinasikan, bagaimana mencegah agar aktivitas pemilu tidak dibiayai dari sumber-sumber ilegal. Itu yang kita antisipasi,” terangnya.
Berdasarkan hasil riset, persiapan terkait permodalan mengenai pemilu bahkan sudah dimulai dalam 3 tahun sebelum ajang kontestasi politik dimulai.
”Jadi kita melihat kecenderungannya. Dalam hasil riset kita ada penggunaan-penggunaan dana yang bersumber dari penerimaan yang diperoleh 3 tahun lalu, 2 tahun lalu, dan bahkan sampai angka yang nilainya triliunan,” terang Ivan.
Baca: PPATK Temukan Aktivitas Transaksi Judi di Dua Negara oleh Lukas EnembeSecara mekanisme, lanjutnya, beberapa transaksi untuk pembiayaan politik bersumber dari pihak-pihak terdakwa atas skema tindak pidana tambang ilegal, ataupun penjarahan kayu ilegal.”Begitu kita lihat aliran transaksinya, itu terkait dengan pihak-pihak tertentu, yang secara kebetulan mengikuti kontestasi politik. Itulah kemudian berdasarkan aliran dana, kita sebutkan bahwa ada upaya pembiayaan yang diperoleh dari tindak pidana,” tegasnya. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Merdeka.com
Murianews, Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan melakukan pengawasan terkait pendanaan politik untuk pemilu 2024. Mengingat, tidak menutup kemungkinan pendanaan itu diperoleh dari proses ilegal.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, memasuki tahun politik ini memang harus ekstra waspada, terutama untuk melihat aliran dana yang nantinya digunakan dalam proses politik. Sebab, pihaknya juga pernah menemukan kasus pendanaan politik yang bersumber dari kegiatan ilegal.
”Dalam beberapa kasus lama memang kita melihat ada sumber-sumber yang berasal dari aktivitas pembalakan liar, ilegal mining, ilegal logging, ilegal fishing, yang lari ke banyak kepentingan. Termasuk juga untuk pendanaan terkait politik,” katanya, mengutip
Merdeka.com, Kamis (19/1/2023).
Baca: PPATK Sebut Transaksi Judi Online Capai Rp 81 Triliun
Dia juga mengatakan, beberapa aliran sumber dana pemilu memang terbukti berasal dari aktivitas ilegal. Salah satunya bahkan berasal dari tindak
green financial crime (GFC), misalnya pembalakan liar.
”Itu terjadi sebelumnya. Sekarang kita melihat ada kencenderungan yang sama. Itulah yang harus kita koordinasikan, bagaimana mencegah agar aktivitas pemilu tidak dibiayai dari sumber-sumber ilegal. Itu yang kita antisipasi,” terangnya.
Berdasarkan hasil riset, persiapan terkait permodalan mengenai pemilu bahkan sudah dimulai dalam 3 tahun sebelum ajang kontestasi politik dimulai.
”Jadi kita melihat kecenderungannya. Dalam hasil riset kita ada penggunaan-penggunaan dana yang bersumber dari penerimaan yang diperoleh 3 tahun lalu, 2 tahun lalu, dan bahkan sampai angka yang nilainya triliunan,” terang Ivan.
Baca: PPATK Temukan Aktivitas Transaksi Judi di Dua Negara oleh Lukas Enembe
Secara mekanisme, lanjutnya, beberapa transaksi untuk pembiayaan politik bersumber dari pihak-pihak terdakwa atas skema tindak pidana tambang ilegal, ataupun penjarahan kayu ilegal.
”Begitu kita lihat aliran transaksinya, itu terkait dengan pihak-pihak tertentu, yang secara kebetulan mengikuti kontestasi politik. Itulah kemudian berdasarkan aliran dana, kita sebutkan bahwa ada upaya pembiayaan yang diperoleh dari tindak pidana,” tegasnya.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber: Merdeka.com