DPR dalam hal ini akan merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Bahkan revisi itu akan menjadi program legislasi nasional (prolegnas) tahun ini.
”Dari semua fraksi tadi sudah menerima usulan revisi Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014. Dan nanti menjadi usulan prioritas sepakat dengan fraksi-fraksi tadi. Iya, usulan prioritas. Dan
itu yang diharapkan kepala desa se-Indonesia,” ujar salah satu peserta aksi, Muali, mengutip
, Selasa (17/1/2023).
Muali mengatakan pihaknya telah diterima masuk untuk berdiskusi dengan perwakilan dari DPR RI untuk membahas tuntutannya. Ia mengatakan semua perwakilan fraksi di DPR hadir.
sangat nyaman sekali, dan dari semua fraksi itu diterima dengan baik. Ada dari PKB, PDIP, dan semua hadir,” lanjutnya.
Muali berharap tuntutan para kades untuk masa jabatan 9 tahun dapat diwujudkan. Ia mengatakan pihaknya akan memantau terus perkembangan tuntutan mereka.
”Itu harga mati, karena kalau sudah masuk di Balegnas, Prolegnas di tahun 2023 ini menjadi prioritas,” pungkasnya. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Detik.com
Murianews, Jakarta - Para kepal desa (Kades) yang melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, akhirnya bisa pulang dengan membawa kebahagiaan. Pasalnya, tuntutan mereka agar masa jabatan yang semula 6 tahun diperpanjang menjadi 9 tahun, diterima oleh DPR.
DPR dalam hal ini akan merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Bahkan revisi itu akan menjadi program legislasi nasional (prolegnas) tahun ini.
”Dari semua fraksi tadi sudah menerima usulan revisi Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014. Dan nanti menjadi usulan prioritas sepakat dengan fraksi-fraksi tadi. Iya, usulan prioritas. Dan
alhamdulillah itu yang diharapkan kepala desa se-Indonesia,” ujar salah satu peserta aksi, Muali, mengutip
Detik.com, Selasa (17/1/2023).
Baca:
Kades-Kades di Grobogan Geruduk Senayan Jakarta
Muali mengatakan pihaknya telah diterima masuk untuk berdiskusi dengan perwakilan dari DPR RI untuk membahas tuntutannya. Ia mengatakan semua perwakilan fraksi di DPR hadir.
”
Alhamdulillah sangat nyaman sekali, dan dari semua fraksi itu diterima dengan baik. Ada dari PKB, PDIP, dan semua hadir,” lanjutnya.
Muali berharap tuntutan para kades untuk masa jabatan 9 tahun dapat diwujudkan. Ia mengatakan pihaknya akan memantau terus perkembangan tuntutan mereka.
Baca:
Tuntut Perpanjangan Masa Jabatan, Kades di Jepara Ngelurug ke Jakarta
”Itu harga mati, karena kalau sudah masuk di Balegnas, Prolegnas di tahun 2023 ini menjadi prioritas,” pungkasnya.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber: Detik.com