Rabu, 19 November 2025


Hal ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. Dia menilai, langkah ini diambil untuk menunjukkan bahwa pemerintah benar-benar serius ingin menuntaskan masalah pelanggaran HAM berat masa lalu.

”Di antara yang secara seremonial untuk ditunjukkan kepada publik bahwa kami bersungguh-sungguh, mungkin dalam waktu dekat Presiden akan berkunjung ke beberapa daerah misalnya ke Aceh, kemudian apalagi tadi, Talangsari,” kata Mahfud, mengutip Kompas.com, Senin (16/1/2023).

BacaMahfud MD Ungkap Sulitnya Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat

Tidak hanya itu, lanjut Mahfud, pemerintah juga akan menemui korban-korban pelanggaran HAM berat masa lalu yang tinggal di luar negeri untuk menjamin bahwa mereka tetaplah seorang warga negara Indonesia.

”Kami akan mengumpulkan korban-korban pelanggaran HAM berat di masa lalu karena mereka banyak sekali, terutama di Eropa Timur untuk memberi jaminan kepada mereka bahwa mereka adalah warga negara Indonesia dan mempunyai hak-hak yang sama,” kata Mahfud.

Mahfud juga mengatakan jika para korban itu boleh jadi akan dikumpulkan di Jenewa, Amsterdam, atau Rusia.
BacaJokowi Beberkan 12 Pelanggaran HAM Berat di IndonesiaMahfud, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, serta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ditugaskan untuk menyiapkan pertemuan tersebut.”Sehingga nanti pesannya juga ada di luar negeri dan tim ini tidak main-main,”ujar Mahfud. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Kompas.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler