Dalam rapat pleno yang berlangsung pada Jumat (13/1/2023) di Jakarta, Ninik Rahayu terpilih sebagai Ketua Dewan Pers Periode 2022-2025.
”Menggantikan Pak Azyumardi Azra yang beberapa waktu lalu berpulang,” ujar Ninik Rahayu, mengutip
.
Ninik mengatakan, dengan kondisi saat ini, kemerdekaan pers harus terus menerus diperkuat. Hal ini harus dibarengi dengan kualitas jurnalisme dan profesionalisme perusahaan pers.
”Oleh karena itu dibutuhkan dukungan kerja multistakeholders,” ujar Ninik sesaat setelah ditetapkan menjadi Ketua Dewan Pers.
Melansir dari laman resmi Dewan Pers, Ninik Rahayu sebelumnya merupakan anggota Dewan Pers yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers.
Ninik Rahayu terpilih menjadi Anggota Dewan Pers periode 2022-2025 dari unsur masyarakat. Dia aktif sebagai pengajar fakultas hukum di perguruan tinggi dan diklat pendidikan hukum kantor dan lembaga sejak 1987-sekarang.
Sebelum di Dewan Pers, Ninik merupakan komisioner Komnas Perempuan pada Periode 2006-2009 dan 2010-2014. Dia juga sempat menjadi Anggota Ombudsman RI pada Periode 2016-2021. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: CNNIndonesia.com
Murianews, Jakarta – Dewan Pers menggelar rapat pleno untuk menentukan posisi ketua yang sebelumnya dijabat oleh
almarhum Azyumardi Azra.
Dalam rapat pleno yang berlangsung pada Jumat (13/1/2023) di Jakarta, Ninik Rahayu terpilih sebagai Ketua Dewan Pers Periode 2022-2025.
”Menggantikan Pak Azyumardi Azra yang beberapa waktu lalu berpulang,” ujar Ninik Rahayu, mengutip
CNNIndonesia.com.
Ninik mengatakan, dengan kondisi saat ini, kemerdekaan pers harus terus menerus diperkuat. Hal ini harus dibarengi dengan kualitas jurnalisme dan profesionalisme perusahaan pers.
Baca: Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra Meninggal di Malaysia
”Oleh karena itu dibutuhkan dukungan kerja multistakeholders,” ujar Ninik sesaat setelah ditetapkan menjadi Ketua Dewan Pers.
Melansir dari laman resmi Dewan Pers, Ninik Rahayu sebelumnya merupakan anggota Dewan Pers yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers.
Ninik Rahayu terpilih menjadi Anggota Dewan Pers periode 2022-2025 dari unsur masyarakat. Dia aktif sebagai pengajar fakultas hukum di perguruan tinggi dan diklat pendidikan hukum kantor dan lembaga sejak 1987-sekarang.
Baca: Dewan Pers Ingatkan Pentingnya Media Sebagai Kontrol Sosial
Sebelum di Dewan Pers, Ninik merupakan komisioner Komnas Perempuan pada Periode 2006-2009 dan 2010-2014. Dia juga sempat menjadi Anggota Ombudsman RI pada Periode 2016-2021.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber: CNNIndonesia.com