Jumat, 21 November 2025


Menurutnya, penggalangan itu pun dilakukan melalui aplikasi perpesanan, yakni WhatsApp dan berbagai platform media sosial.

”Mereka (NII) sekarang beramai-ramai menggunakan lembaga yayasan untuk mencari dana. Karena dengan cara tersebut, hasilnya lebih banyak dan maksimal, juga aman dari masalah dengan aparat keamanan,” kata Ken, mengutip Kompas.com, Kamis (12/1/2023).

Baca: Densus 88 Ungkap Cara NII Gulingkan Pemerintah Sebelum 2024

Ken mengatakan organisasi penyokong NII yang menggalang dana itu legal dan terdaftar di Kemenkumham dan Kemensos. Namun, kata dia, pengelolaan dan penyalurannya sepenuhnya dari dan untuk kelompok NII.

Modus terkini gerakan NII tersebut, menurutnya, dengan menyebarkan pesan melalui media sosial seperti WhatsApp, Instagram, Facebook, Telegram dan lainnya.

”Kalau lewat WhatsApp, biasanya mereka mencari link-link grup WhatsApp yang member-nya banyak. Lalu mereka menyapa dengan chat personal pribadi setiap anggota grup, sebagai salam perkenalan agar nomernya disimpan oleh calon target korbannya,” ujarnya.
Baca: 5 Tersangka Teroris yang Ditangkap Densus 88, Ternyata Para Petinggi NII TangerangKemudian, setelah aktif berkomunikasi, biasanya kelompok NII mulai memperkenalkan profil yayasan, termasuk segala kegiatannya agar korban tertarik dan berkenan membantu. Jika sudah rutin, kata Ken, akan ditawarkan untuk menjadi donatur tetap setiap bulan.”Kalau telat membayar donasi, kadang ditagih oleh mereka (NII) seperti menagih hutang,” kata dia. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Kompas.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler