Rabu, 19 November 2025


Dia juga meminta agar para pendukung bisa memahami kondisi hukum di Indonesia. Mengingat, Lukas sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

”Karena itu kepada para pendukung saya kira supaya juga bisa memahami, berbesar hati dan legowo,” kata Ma'ruf di Istana Wakil Presiden, Kamis (12/1/2023).

Baca: Pendukung Lukas Enembe Serang Mako Brimob Kotaraja Papua

Ma'ruf meyakini KPK memiliki dan dasar yang kuat untuk melakukan penangkapan terhadap Lukas. Sehingga, sudah sepatutnya tak ada pengecualian bagi siapa pun yang bersalah akan ditindak sesuai aturan berlaku.

”Karena memang sistem kita Indonesia ya siapa saja yang terbukti, nanti kan terbukti apa tidak tergantung dari hasil pemeriksaannya,” kata dia.

Selain itu, Ma'ruf meyakini jalannya pelayanan pemerintahan di Papua tak akan terganggu dengan ditangkapnya Lukas. Terlebih, pemerintah telah menunjuk Sekretaris Daerah Provinsi Ridwan Rumasukun untuk menempati posisi pelaksana harian (Plh) Gubernur Papua.
Baca: Lukas Enembe Ditangkap KPK, Mahfud MD Siapkan Alternatif Pemerintahan Papua”Saya kira Plh dan sudah lama beliau menjadi Sekda. Dan sebenarnya pelaksanaannya beliau juga sudah melakukan fungsi-fungsi Plh, sebelum beliau [Lukas] ditangkap pun karena beliau sakit ya, saya kira tidak ada masalah,” kata dia.Mantan Rais Aam PBNU itu juga mengatakan pembekuan sebagian rekening milik Pemprov Papua hanya sementara. Ia meyakini pembangunan di kawasan Papua tak terhenti karena Lukas ditangkap KPK. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Kompas.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler