Rabu, 19 November 2025


Pencopotan Lukas ini dibenarkan oleh Kepala Badan Hukum Dan Pengamanan Partai (BHPP) DPP Partai Demokrat, Mehbob.

"Gubernur Papua Lukas Enembe sejak beberapa bulan lalu tidak lagi menjabat sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua," ujar Mehbob, mengutip Okezone.com, Rabu (11/1/2023).

BacaLukas Enembe Ditangkap KPK, Mahfud MD Siapkan Alternatif Pemerintahan Papua

Keputusan tersebut, kata Mehbob, dilakukan agar Lukas Enembe bisa berkonsentrasi menghadapi tuntutan pihak KPK.

Mehbob meyakini KPK dalam menangani kasus tersebut telah mencermati kondisi kesehatan Lukas Enembe yang pihaknya dengar sempat sakit serius.
Sementara sebelumnya, Presiden Jokowi juga menanggapi terkait penangkapan Lukas Enembe oleh KPK. Menurut Jokowi, hukum berlaku sama untuk semua orang.BacaPendukung Lukas Enembe Serang Mako Brimob Kotaraja Papua"Ya semua sama di mata hukum. Itu kan proses penegakan hukum yang harus kita hormati. Dan saya kira KPK menangkap pasti sudah punya fakta barang bukti yang ada, itu pasti," kata Jokowi.Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Okezone.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler