Kamis, 20 November 2025


Nantinya, masyarakat diperkenankan membeli gas elpiji 3 kg melalui sub penyalur resmi pertamina. Hal ini dilakukan agar subsidi Elpiji melon bisa tepat sasaran dan tercatat dengan akurat.

Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Sub Holding Commercial and Trading Pertamina Irto Ginting mengatakan, sebagai operator yang ditugaskan menyalurkan Elpiji subsidi 3 kg, Pertamina akan patuh terhadap setiap ketentuan penyaluran yang ditetapkan pemerintah, termasuk untuk jalur distribusi resmi Elpiji subsidi 3 kg.

BacaKementerian ESDM Mendata Masyarakat yang Berhak Beli Gas Elpiji 3 Kg

"Saat ini, Pertamina Patra Niaga telah melakukan implementasi penambahan sub penyalur," ucap dia, mengutip Kompas.com, Senin (9/1/2023).

Irto menyampaikan, sepanjang tahun 2022 setidaknya sudah ada 20.000 lebih sub penyalur di seluruh Indonesia. Sehingga hal ini akan memudahkan pertamina untuk akurasi data pembeli gas elpiji e kg tersebut.

Sementara Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji menyatakan, pemerintah meminta Pertamina untuk meningkatkan pengawasan elpiji 3 kg di lapangan dari tingkat agen hingga pangkalan. Menteri ESDM telah mengirimkan surat terkait hal tersebut.

"Kami sudah ada surat dari Pak Menteri ke Pertamina untuk memperhatikan pengawasan itu, sampai ke konsumen," ujar Tutuka dalam keterangan resmi beberapa waktu lalu.Tindak lanjut yang harus dilakukan Pertamina adalah menambah sub penyalur. Ke depan, tidak ada lagi pengecer karena masyarakat langsung membeli Elpiji 3 kg ke sub penyalur.BacaViral! Tabung Gas Elpiji 3 Kg Dibuat Mainan Layaknya Lato-LatoAgar data konsumen akurat, nantinya akan digunakan sistem informasi, tidak ada lagi pencatatan secara manual."Pencatatannya menggunakan sistem informasi, tidak manual. Nah kalau dari sub penyalur itu bisa tepat sasaran, kita bisa mengatakan sistem itu lebih baik karena sampai langsung ke konsumen," terangnya.Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Kompas.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler