Jumat, 21 November 2025


Ada lima alasan dalam penolakan sistem proporsional tertutup itu. Hal ini dibacakan oleh Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar Airlangga Hartarto.

“Saya ingin membacakan pernyataan sikap delapan partai politik sehubungan dengan wacana diberlakukan kembali sistem pemilu proporsional tertutup dan telah dilakukan judicial review di Mahkamah Konstitusi,“ ujarnya, mengutip Kompas.com, Senin (9/1/2023).

BacaGerindra Tolak Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

Pertama, menolak proporsional tertutup dan memiliki komitmen untuk menjaga kemajuan demokrasi di Indonesia yang telah dijalankan sejak era reformasi. Sistem pemilu proporsional tertutup merupakan kemunduran bagi demokrasi Indonesia.

Di sisi lain, sistem pemilu proporsional terbuka merupakan perwujudan dari demokrasi yang berasaskan kedaulatan rakyat,.

“Di mana rakyat dapat menentukan calon anggota legislatif yang dicalonkan oleh partai politik, kami tidak ingin demokrasi mundur!” tegas Airlangga.

BacaSistem Pemilu Proporsional Terbuka Dinilai Bikin Korupsi Menggila
Kedua, sistem Pemilu dengan proporsional terbuka merupakan pilihan yang tepat dan telah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada tanggal 23 Desember 2008. Terlebih sistem ini sudah dijalankan dalam tiga kali pemilu.Ketiga, Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta tetap menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu dengan menjaga netralitas dan independensinya sesuai dengan peraturan Perundang-Undangan.“Keempat, kami mengapresiasi kepada pemerintah yang telah menganggarkan anggaran Pemilu 2024 serta kepada penyelenggara Pemilu terutama KPU agar tetap menjalankan tahapan-tahapan Pemilu 2024 sesuai yang telah disepakati bersama,” papar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian itu.BacaBaleg DPR Sebut Delapan Parpol Parlemen Tolak Sistem Proporsional TertutupKelima, Kami berkomitmen untuk berkompetisi dalam pemilu 2024 secara sehat dan damai dengan tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa agar tetap memelihara stabilitas politik, keamanan, dan ekonomi. Demikian pernyataan politik untuk menjadi perhatian.Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Kompas.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler