Ada lima alasan dalam penolakan sistem proporsional tertutup itu. Hal ini dibacakan oleh Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar Airlangga Hartarto.
“Saya ingin membacakan pernyataan sikap delapan partai politik sehubungan dengan wacana diberlakukan kembali sistem pemilu proporsional tertutup dan telah dilakukan judicial review di Mahkamah Konstitusi,“ ujarnya, mengutip
, Senin (9/1/2023).
Pertama, menolak proporsional tertutup dan memiliki komitmen untuk menjaga kemajuan demokrasi di Indonesia yang telah dijalankan sejak era reformasi. Sistem pemilu proporsional tertutup merupakan kemunduran bagi demokrasi Indonesia.
Di sisi lain, sistem pemilu proporsional terbuka merupakan perwujudan dari demokrasi yang berasaskan kedaulatan rakyat,.
“Di mana rakyat dapat menentukan calon anggota legislatif yang dicalonkan oleh partai politik, kami tidak ingin demokrasi mundur!” tegas Airlangga.
Kedua, sistem Pemilu dengan proporsional terbuka merupakan pilihan yang tepat dan telah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada tanggal 23 Desember 2008. Terlebih sistem ini sudah dijalankan dalam tiga kali pemilu.Ketiga, Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta tetap menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu dengan menjaga netralitas dan independensinya sesuai dengan peraturan Perundang-Undangan.“Keempat, kami mengapresiasi kepada pemerintah yang telah menganggarkan anggaran Pemilu 2024 serta kepada penyelenggara Pemilu terutama KPU agar tetap menjalankan tahapan-tahapan Pemilu 2024 sesuai yang telah disepakati bersama,” papar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian itu.
Kelima, Kami berkomitmen untuk berkompetisi dalam pemilu 2024 secara sehat dan damai dengan tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa agar tetap memelihara stabilitas politik, keamanan, dan ekonomi. Demikian pernyataan politik untuk menjadi perhatian.Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Kompas.com
Murianews, Jakarta – Sebanyak delapan partai politik (Parpol) parlemen menolak pemilihan umum (pemilu) dengan sistem proporsional tertutup. Delapan parpol itu adalah Partai Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat PKS, PAN dan PPP.
Ada lima alasan dalam penolakan sistem proporsional tertutup itu. Hal ini dibacakan oleh Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar Airlangga Hartarto.
“Saya ingin membacakan pernyataan sikap delapan partai politik sehubungan dengan wacana diberlakukan kembali sistem pemilu proporsional tertutup dan telah dilakukan judicial review di Mahkamah Konstitusi,“ ujarnya, mengutip
Kompas.com, Senin (9/1/2023).
Baca:
Gerindra Tolak Sistem Pemilu Proporsional Tertutup
Pertama, menolak proporsional tertutup dan memiliki komitmen untuk menjaga kemajuan demokrasi di Indonesia yang telah dijalankan sejak era reformasi. Sistem pemilu proporsional tertutup merupakan kemunduran bagi demokrasi Indonesia.
Di sisi lain, sistem pemilu proporsional terbuka merupakan perwujudan dari demokrasi yang berasaskan kedaulatan rakyat,.
“Di mana rakyat dapat menentukan calon anggota legislatif yang dicalonkan oleh partai politik, kami tidak ingin demokrasi mundur!” tegas Airlangga.
Baca:
Sistem Pemilu Proporsional Terbuka Dinilai Bikin Korupsi Menggila
Kedua, sistem Pemilu dengan proporsional terbuka merupakan pilihan yang tepat dan telah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada tanggal 23 Desember 2008. Terlebih sistem ini sudah dijalankan dalam tiga kali pemilu.
Ketiga, Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta tetap menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu dengan menjaga netralitas dan independensinya sesuai dengan peraturan Perundang-Undangan.
“Keempat, kami mengapresiasi kepada pemerintah yang telah menganggarkan anggaran Pemilu 2024 serta kepada penyelenggara Pemilu terutama KPU agar tetap menjalankan tahapan-tahapan Pemilu 2024 sesuai yang telah disepakati bersama,” papar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian itu.
Baca:
Baleg DPR Sebut Delapan Parpol Parlemen Tolak Sistem Proporsional Tertutup
Kelima, Kami berkomitmen untuk berkompetisi dalam pemilu 2024 secara sehat dan damai dengan tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa agar tetap memelihara stabilitas politik, keamanan, dan ekonomi. Demikian pernyataan politik untuk menjadi perhatian.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber: Kompas.com