Gerindra Tolak Sistem Pemilu Proporsional Tertutup
Murianews
Sabtu, 7 Januari 2023 19:54:32
Karena itu, Prabowo justru sangat mendukung dengan sistem yang berlangsung saat ini, yakni proporsional terbuka dengan memikih secara langsung nama calon.
"Kita semua, seluruh anggota, menghendaki terbuka," kata Prabowo, mengutip
Antara, Sabtu (7/1/2023).
Baca:
Sistem Pemilu Proporsional Terbuka Dinilai Bikin Korupsi MenggilaPrabowo menjelaskan bahwa melalui sistem pemilu proporsional terbuka memungkinkan keterwakilan yang lebih banyak.
"Jadi, umpama di satu dapil (daerah pemilihan) ada 6 calon di satu partai, maka ada yang mewakili perempuan, ada pemuda, ada ulama, ada buruh, dan ada petani," ucap Prabowo.
Karena itu, sistem proporsional terbuka akan lebih membuka keterwakilan dan lebih demokratis.
"Nanti kalau tertutup ya DPP yang menentukan, bukan rakyat dari bawah," kata Prabowo.
Baca:
Baleg DPR Sebut Delapan Parpol Parlemen Tolak Sistem Proporsional TertutupDiketahui, saat ini para politisi tengah melakukan uji materi pasal 168 ayat 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2027 tentang pemilu terkait sistem proporsional terbuka.Ada enam pemohon yang melakulam uji materi, yakni Demas Brian Wicaksono (pemohon I), Yuwono Pintadi (pemohon II), Fahrurrozi (pemohon III), Ibnu Rachman Jaya (pemohon IV), Riyanto (pemohon V), dan Nono Marijono (pemohon VI). Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Antara
Murianews, Jakarta – Ketua Umum (Ketum) Partai Gerindra Prabowo Subianto menyatakan menolak sistem pemilu proporsional tertutup atau hanya memilih gambar partai. Menurutnya, sistem tertutup tidak memberikan kesempatan masyarakat untuk memilih secara langsung wakilnya di DPR.
Karena itu, Prabowo justru sangat mendukung dengan sistem yang berlangsung saat ini, yakni proporsional terbuka dengan memikih secara langsung nama calon.
"Kita semua, seluruh anggota, menghendaki terbuka," kata Prabowo, mengutip
Antara, Sabtu (7/1/2023).
Baca:
Sistem Pemilu Proporsional Terbuka Dinilai Bikin Korupsi Menggila
Prabowo menjelaskan bahwa melalui sistem pemilu proporsional terbuka memungkinkan keterwakilan yang lebih banyak.
"Jadi, umpama di satu dapil (daerah pemilihan) ada 6 calon di satu partai, maka ada yang mewakili perempuan, ada pemuda, ada ulama, ada buruh, dan ada petani," ucap Prabowo.
Karena itu, sistem proporsional terbuka akan lebih membuka keterwakilan dan lebih demokratis.
"Nanti kalau tertutup ya DPP yang menentukan, bukan rakyat dari bawah," kata Prabowo.
Baca:
Baleg DPR Sebut Delapan Parpol Parlemen Tolak Sistem Proporsional Tertutup
Diketahui, saat ini para politisi tengah melakukan uji materi pasal 168 ayat 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2027 tentang pemilu terkait sistem proporsional terbuka.
Ada enam pemohon yang melakulam uji materi, yakni Demas Brian Wicaksono (pemohon I), Yuwono Pintadi (pemohon II), Fahrurrozi (pemohon III), Ibnu Rachman Jaya (pemohon IV), Riyanto (pemohon V), dan Nono Marijono (pemohon VI).
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber: Antara