Jumat, 21 November 2025


Anwar mengatakan, perilaku menyawer qoriah tersebut dinilai sangat tidak pantas dan tidak sopan. Terlebih, qoriah dalam hal ini sedang membaca Al-Qur`an.

Menurutnya, boleh saja memberikan uang kepada Qoriah, tetapi ada etika dan sopan santunnya. Sehingga tidak harus dilakukan seperti menyawer di atas panggung.

Baca: Viral Qoriah Disawer Saat Baca Al-Qur’an di Panggung Pengajian

”Cuma yang menjadi pertanyaan bagaimana cara memberikannya kepada yang bersangkutan apakah boleh dengan cara-cara yang tidak pantas dan tidak sopan? Tentu saja tidak boleh, karena kita diharapkan untuk bisa menghormati qari dan qariah serta juga Al Quran yang dibacanya,” kata Anwar mengutip Antara, Jumat (6/1/2023).

Ia memandang perilaku seseorang yang menyawer dengan melempar-lemparkan uang memperlihatkan sikap sombong. Perbuatan tersebut, kata Anwar, jelas bertentangan dengan Islam.
Baca: MUI Pandeglang Kecam Aksi Sawer Qoriah saat Baca Al-Qur`an”Pada laki-laki yang kedua, terlihat dia meletakkan dan menyelipkan uang yang diberikannya ke jilbab yang dipakai oleh sang qariah. Tindakan itu jelas tidak pantas karena sang qariah adalah bukan mahramnya,” terangnya. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Antara

Baca Juga

Komentar

Terpopuler