yang berpatroli 7x24 jam nonstop untuk mengawasi ruang digital.
Kominfo bisa membaca numerikal dan alfabet, karenanya kita bisa mengikuti semua perkembangan yang sifatnya hoaks dan
, Kamis (5/1/2023).
Lebih lanjut, Johnny mengatakan satgas media sosial yang diinisiasi oleh Kominfo telah berjalan. Sedangkan untuk menjaga kebocoran data Pemilu, pihaknya telah bekerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
"Semua infrastruktur yang terkait dengan pengamanan atas serangan siber itu menjadi domain dari BSSN," katanya.
Johnny menegaskan, bagi para pelanggar fi ruang digital akan ditindak dengan tegas.
"Secara teknis pendampingan itu dilakukan oleh BSSN. Apabila terjadi kebocoran data audit terhadap kebocoran data akan dilakukan oleh Kominfo dan bila terdapat atau terjadi pelanggaran atau aturan akan diberi sanksi administratif," terangnya.Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Detik.com
Murianews, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate telah menyiapkan berbagai langkah untuk mencegah adanha hoaks menjelang pemilu 2024. Salah satunya adalah operasj
cyber drone yang akan bekerja 7x24 jam.
Johnny mengatakan jika Menkomknfo mempunyai
surveilance sistem
cyber drone yang berpatroli 7x24 jam nonstop untuk mengawasi ruang digital.
"
Surveilance Kominfo bisa membaca numerikal dan alfabet, karenanya kita bisa mengikuti semua perkembangan yang sifatnya hoaks dan
hate speech atau tindakan terlarang di ruang digital," kata Johnny, mengutip
Detik.com, Kamis (5/1/2023).
Baca:
Kemenkominfo Beri Bantuan STB Gratis untuk 46.303 Keluarga di Klaten
Lebih lanjut, Johnny mengatakan satgas media sosial yang diinisiasi oleh Kominfo telah berjalan. Sedangkan untuk menjaga kebocoran data Pemilu, pihaknya telah bekerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
"Semua infrastruktur yang terkait dengan pengamanan atas serangan siber itu menjadi domain dari BSSN," katanya.
Johnny menegaskan, bagi para pelanggar fi ruang digital akan ditindak dengan tegas.
Baca:
Kemenkominfo Ancam Blokir WhastApp, Instagram Hingga Google
"Secara teknis pendampingan itu dilakukan oleh BSSN. Apabila terjadi kebocoran data audit terhadap kebocoran data akan dilakukan oleh Kominfo dan bila terdapat atau terjadi pelanggaran atau aturan akan diberi sanksi administratif," terangnya.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber: Detik.com