Rabu, 19 November 2025


Johnny mengatakan jika Menkomknfo mempunyai surveilance sistem cyber drone yang berpatroli 7x24 jam nonstop untuk mengawasi ruang digital.

"Surveilance Kominfo bisa membaca numerikal dan alfabet, karenanya kita bisa mengikuti semua perkembangan yang sifatnya hoaks dan hate speech atau tindakan terlarang di ruang digital," kata Johnny, mengutip Detik.com, Kamis (5/1/2023).

BacaKemenkominfo Beri Bantuan STB Gratis untuk 46.303 Keluarga di Klaten

Lebih lanjut, Johnny mengatakan satgas media sosial yang diinisiasi oleh Kominfo telah berjalan. Sedangkan untuk menjaga kebocoran data Pemilu, pihaknya telah bekerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

"Semua infrastruktur yang terkait dengan pengamanan atas serangan siber itu menjadi domain dari BSSN," katanya.
Johnny menegaskan, bagi para pelanggar fi ruang digital akan ditindak dengan tegas.BacaKemenkominfo Ancam Blokir WhastApp, Instagram Hingga Google"Secara teknis pendampingan itu dilakukan oleh BSSN. Apabila terjadi kebocoran data audit terhadap kebocoran data akan dilakukan oleh Kominfo dan bila terdapat atau terjadi pelanggaran atau aturan akan diberi sanksi administratif," terangnya.Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Detik.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler