Kamis, 20 November 2025


”Saya bilang ini pelaku, karena hampir pelaku begal dicopot pelat belakangnya. Kendaraan yang tidak pakai pelat nomor di belakang kami hentikan,” kata Firman, mengutip Antara, Rabu (4/1/2023).

Karena itu, pihaknya akan rutin melakukan patroli lalulintas, bukan untuk melakukan penilangan, melainkan untuk menjaga ketertiban masyarakat saat berkendara.

Baca: Korlantas akan Pasang Cip dan QR Code Pada Plat Nomor Kendaraan

Menurutnya, masih banyak masyarakat yang justru menghindari ETLE dengan memasang pelat nomor palsu, atau dengan mencopot plat nomor.

”Kami ada tambahan kendaraan listrik, menggiatkan kembali patroli lalu lintas supaya masyarakat diajak tertib, menghindari pelat nomor dengan sengaja,” ungkapnya.

Selain itu, Firman juga mengimbau masyarakat untuk tidak membeli pelat nomor palsu yang di jualan di pasaran.

Polri segera memperbaiki kualitas pelat nomor kendaraan bermotor, sehingga ke depan tidak akan ada pembiaran terhadap penggunaan pelat nomor tidak sesuai standar.
Firman menegaskan, penegakan hukum merupakan langkah terakhir. Pihaknya mendorong menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.Baca: Ini Biaya Pajak Plat Nomor Cantik untuk Mobil, Paling Murah SeginiIa juga mengingatkan kepada masyarakat penggunaan kendaraan bermotor tanpa pelat nomor biasanya digunakan oleh pelaku kejahatan begal.”Masyarakat bukannya kesadaran yang muncul ketika ada polisi melakukan penilangan, tetapi ada pelat nomornya dicopot di belakang, diganti, bahkan beberapa dengan sengaja melanggar,” tegas Firman. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Antara

Baca Juga

Komentar

Terpopuler