Korlantas Polri: Kendaraan Tak Pakai Pelat Nomor, Kami Hentikan
Murianews
Rabu, 4 Januari 2023 08:49:09
”Saya bilang ini pelaku, karena hampir pelaku begal dicopot pelat belakangnya. Kendaraan yang tidak pakai pelat nomor di belakang kami hentikan,” kata Firman, mengutip
Antara, Rabu (4/1/2023).
Karena itu, pihaknya akan rutin melakukan patroli lalulintas, bukan untuk melakukan penilangan, melainkan untuk menjaga ketertiban masyarakat saat berkendara.
Baca: Korlantas akan Pasang Cip dan QR Code Pada Plat Nomor KendaraanMenurutnya, masih banyak masyarakat yang justru menghindari ETLE dengan memasang pelat nomor palsu, atau dengan mencopot plat nomor.
”Kami ada tambahan kendaraan listrik, menggiatkan kembali patroli lalu lintas supaya masyarakat diajak tertib, menghindari pelat nomor dengan sengaja,” ungkapnya.
Selain itu, Firman juga mengimbau masyarakat untuk tidak membeli pelat nomor palsu yang di jualan di pasaran.
Polri segera memperbaiki kualitas pelat nomor kendaraan bermotor, sehingga ke depan tidak akan ada pembiaran terhadap penggunaan pelat nomor tidak sesuai standar.
Firman menegaskan, penegakan hukum merupakan langkah terakhir. Pihaknya mendorong menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.
Baca: Ini Biaya Pajak Plat Nomor Cantik untuk Mobil, Paling Murah SeginiIa juga mengingatkan kepada masyarakat penggunaan kendaraan bermotor tanpa pelat nomor biasanya digunakan oleh pelaku kejahatan begal.”Masyarakat bukannya kesadaran yang muncul ketika ada polisi melakukan penilangan, tetapi ada pelat nomornya dicopot di belakang, diganti, bahkan beberapa dengan sengaja melanggar,” tegas Firman. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Antara
Murianews, Jakarta – Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan jika ada pengguna jalan, baik yang menggunakan motor atau mobilnya tidak ada pelat nomor, maka akan langsung diberhentikan.
”Saya bilang ini pelaku, karena hampir pelaku begal dicopot pelat belakangnya. Kendaraan yang tidak pakai pelat nomor di belakang kami hentikan,” kata Firman, mengutip
Antara, Rabu (4/1/2023).
Karena itu, pihaknya akan rutin melakukan patroli lalulintas, bukan untuk melakukan penilangan, melainkan untuk menjaga ketertiban masyarakat saat berkendara.
Baca: Korlantas akan Pasang Cip dan QR Code Pada Plat Nomor Kendaraan
Menurutnya, masih banyak masyarakat yang justru menghindari ETLE dengan memasang pelat nomor palsu, atau dengan mencopot plat nomor.
”Kami ada tambahan kendaraan listrik, menggiatkan kembali patroli lalu lintas supaya masyarakat diajak tertib, menghindari pelat nomor dengan sengaja,” ungkapnya.
Selain itu, Firman juga mengimbau masyarakat untuk tidak membeli pelat nomor palsu yang di jualan di pasaran.
Polri segera memperbaiki kualitas pelat nomor kendaraan bermotor, sehingga ke depan tidak akan ada pembiaran terhadap penggunaan pelat nomor tidak sesuai standar.
Firman menegaskan, penegakan hukum merupakan langkah terakhir. Pihaknya mendorong menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.
Baca: Ini Biaya Pajak Plat Nomor Cantik untuk Mobil, Paling Murah Segini
Ia juga mengingatkan kepada masyarakat penggunaan kendaraan bermotor tanpa pelat nomor biasanya digunakan oleh pelaku kejahatan begal.
”Masyarakat bukannya kesadaran yang muncul ketika ada polisi melakukan penilangan, tetapi ada pelat nomornya dicopot di belakang, diganti, bahkan beberapa dengan sengaja melanggar,” tegas Firman.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber: Antara